Kisah Pilu Gadis ABG Alami Kekerasan Seks dari Pria Kenalan di Medsos

Kisah Pilu Gadis ABG Alami Kekerasan Seks dari Pria Kenalan di Medsos

Muhammad Aris Munandar - detikJateng
Senin, 27 Mar 2023 17:03 WIB
Ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi pemerkosaan (Foto: Edi Wahyono/detikcom)
Wonogiri -

Seorang remaja perempuan di Kabupaten Wonogiri menjadi korban kekerasan seksual. Kekerasan seksual itu terjadi berawal dari kenalan di media sosial.

"Ini kasusnya (kekerasan seksual) berulang. Kejadiannya pertengahan Maret lalu dan sebelumnya pada 2021 lalu korban juga pernah mendapatkan perlakuan sama," kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB P3A) Wonogiri, Mubarok kepada wartawan, Senin (27/3/2023).

Mubarok mengatakan korban usia 16 tahun. Pendamping Pusat P2TP2A Wonogiri, Ririn Riadiningsih mengungkapkan korban mengenal pelaku dari aplikasi kencan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban dan pelaku intens berhubungan selama tiga bulan lewat aplikasi itu. Lalu pada 15 Maret kemarin, keduanya berencana bertemu dan korban dijemput pelaku.

Kala itu, korban sudah berencana pergi dengan pelaku dan membawa baju ganti.

ADVERTISEMENT

"Waktu itu korban diajak menginap semalam di Sarangan. Setelah itu korban diajak ke Purworejo. Dikoskan yang bayar pelaku itu," ungkap Ririn.

Menurut Ririn, pelaku mengiming-imingi bakal membiayai hidup korban. Namun, dengan syarat korban tetap tinggal di kos karena saat itu pelaku akan bekerja di Kalimantan.

"Pelaku sempat memberi ATM ke korban (saat ditinggal ke Kalimantan). Tetapi tidak bisa diakses (korban)," kata dia.

Ririn menyebut ada dua pelaku dalam kasus pencabulan ini. Selain pelaku yang dikenal lewat aplikasi kencan, korban juga mendapat kekerasan seksual dari anak pemilik kos di Purworejo.

"Anak ini ketemunya saat polisi terjun ke kos di Purworejo. Sebab saat itu ada laporan orang hilang (di Wonogiri), ditemukan tanggal 18 Maret. Kami juga lakukan pendampingan meski TKP di Purworejo," kata dia.

Korban Pernah Diadvokasi Kasus Pemerkosaan pada 2021

Sebelumnya, lanjut Ririn, korban juga pernah mendapatkan kasus kekerasan seksual pada 2021. Kasus itu terjadi diawali dari perkenalan korban dan pelaku melalui media sosial.

"Pelaku di Jakarta mengaku bekerja di salah satu minimarket. Waktu itu korban dan pelaku berpacaran hampir satu tahun. Hubungannya lewat medsos," jelas Ririn.

Ia mengatakan, setelah delapan bulan berhubungan lewat medsos, keduanya bertemu secara langsung. Saat itu pelaku menggunakan foto seorang anak muda. Namun ternyata saat bertemu, pelaku sudah orang berumur.

"Waktu itu korban diiming-iming mau dibelikan barang, akhirnya terjadi persetubuhan. Dulu kita juga mendampingi sampai proses rehabilitasi, hukumnya selesai. Advokasi sekolah kita lakukan juga," kata Ririn.




(ams/rih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads