Bupati Klaten Minta Kejelasan Status Kepemilikan Mata Air Cokro, Kenapa?

Bupati Klaten Minta Kejelasan Status Kepemilikan Mata Air Cokro, Kenapa?

Achmad Hussein Syauqi - detikJateng
Selasa, 21 Mar 2023 15:04 WIB
Mata air Cokro di Klaten yang airnya dimanfaatkan PDAM Solo.
Mata air Cokro di Klaten yang airnya dimanfaatkan PDAM Solo. Foto: Achmad Hussein Syauqi/detikJateng.
Klaten -

Pemkab Klaten meminta kejelasan status kepemilikan mata air Cokro di Desa Cokro, Kecamatan Tulung yang ada di kawasan objek wisata mata air Cokro (OMAC). Pasalnya sampai saat ini tidak ada kejelasan kepemilikannya, milik Solo atau Klaten.

"Sudah beberapa tahun kita memperjuangkan, atau saya ingin mengembalikan pada tempatnya yaitu umbul di samping (Umbul Cokro) saya ini karena sampai saat ini belum selesai dalam urusan siapa yang memiliki. Walaupun kita semua yang ini NKRI," ungkap Bupati Klaten, Sri Mulyani saat acara padusan di OMAC, Selasa (21/3/2023) siang.

Menurut Sri Mulyani, dirinya sepenuhnya orang yang tegak lurus terhadap semua keputusan pemerintah pusat. Namun selaku kepala daerah dirinya harus mengembalikan aset pada tempatnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi selaku kepala daerah saya harus mengembalikan aset pada tempatnya, kalau memang aset itu milik pemerintah Desa Cokro atau Pemerintah Kabupaten Klaten ya harus segera dikembalikan. Tapi kalau itu milik PDAM Surakarta atau pemerintah Kota Surakarta, maka negara harus menyampaikan, " papar Sri Mulyani.

Dijelaskan Sri Mulyani, status tanah mata air Cokro itu masih terus diperjuangkannya bahkan sampai nanti akhir jabatan. Kepastian itu harus ada karena Indonesia negara hukum.

ADVERTISEMENT

"Kepastian itu harus ada karena negara kita adalah negara hukum. Di wilayah Kabupaten Klaten masih banyak daerah yang saat kemarau masih kekurangan air, tentunya rasa keadilan itu harus didapatkan," sambung Sri Mulyani.

Saat ditanya lebih jauh, Sri Mulyani menyampaikan selaku kepala daerah dirinya hanya ingin kepastian kepemilikan mata air Cokro. Untuk itu dirinya berharap segera diterbitkan keputusan kepastiannya.

"Saya hanya ingin kepastian saja, kalau memang itu miliknya Pemerintah Desa Cokro atau Kabupaten Klaten ya harus segera diterbitkan. Tapi kalau itu memang milik pemerintah Kota Surakarta ya harus jelas, kita negara hukum jadi kepemilikan aset harus jelas sehingga kami tidak bingung," kata Sri Mulyani.

Selengkapnya baca di halaman berikutnya...

Komunikasi dengan Pemkot Solo maupun provinsi, imbuh Mulyani, terus dilakukan tapi belum ada hasilnya. Padahal selama dirinya jadi Bupati, belum pernah ada kompensasi PDAM Solo ke Pemkab Klaten.

"Selama saya jadi bupati belum pernah ada kompensasi PDAM Solo ke pemerintah daerah. Ke pemerintah daerah tidak ada," sebut Sri Mulyani.

Usai acara padusan, dari pantauan detikJateng, Sri Mulyani bahkan masuk ke ruangan pompa air milik PDAM Solo di lokasi. Bupati Klaten tersebut sempat membasuh tangan, muka dan kaki.

Setelah itu, Bupati mengambil sampel airnya dimasukkan ke dalam 3 botol air mineral. Sampel air itu dibawa ajudan untuk dibawa pulang.

Terpisah, Direktur utama PDAM Solo, Agustan menyatakan air dari OMAC itu dikelola ke Solo sejak jaman Belanda. PDAM Solo tidak memberikan kompensasi atau kontribusi karena tidak ada dasar hukumnya.

"Tidak ada payung hukumnya untuk soal pemberian kontribusi. Dimanfaatkan sejak jaman Belanda," ungkap Agustan saat diminta konfirmasi detikJateng.

Halaman 2 dari 2
(apl/apl)


Hide Ads