Dinilai Lebih Pintar dari Gayus, Begini Siasat Rafael Alun Terima Suap

Nasional

Dinilai Lebih Pintar dari Gayus, Begini Siasat Rafael Alun Terima Suap

Tim detikX - detikJateng
Selasa, 14 Mar 2023 17:14 WIB
Rafael Alun Trisambodo telah selesai menjalani pemeriksaan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya senilai Rp 56 miliar.
Rafael Alun Keluar dari KPK Usai Diperiksa 8,5 Jam soal Harta Rp 56 M (Foto: Ari Saputra)
Solo -

Siasat mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo mengakali aliran suap dinilai lebih licin dari rekan sejawatnya Gayus Halomoan Partahanan Tambunan. Rafael Alun diduga mendirikan perusahaan konsultan pajak swasta untuk menerima suap itu.

Dilansir detikX, Selasa (14/3/2023), Rafael Alun diduga menerima uang suap dari sejumlah wajib pajak. Menurut sumber di KPK, uang itu masuk ke kantong Rafael lewat perusahaan konsultan pajak berinisial CC miliknya dan satu konsultan pajak swasta berinisial Firma SS.

Pemilik Firma SS ini merupakan orang dekat Rafael yang juga pernah bekerja di Ditjen Pajak selama lebih dari 10 tahun. Sumber tersebut mengatakan akal-akalan Rafael Alun ini lebih cantik dari yang pernah dilakukan mantan pejabat Ditjen Pajak golongan III/A Gayus Tambunan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, Gayu Tambunan terjerat kasus pencucian uang, gratifikasi, dan suap yang dijatuhi hukuman 12 tahun bui oleh Mahkamah Agung pada 2011.

ADVERTISEMENT

Berbeda dengan Gayus yang menggunakan rekening dan menerima suap secara langsung, Rafael jauh lebih progresif. Ayah dari tersangka penganiayaan Mario Dandy ini menyiasati uang suap pajak kepadanya sebagai uang jasa konsultasi.

Duit suap itu kemudian diduga dicairkan dua konsultan pajak dalam bentuk tunai dan masuk ke kantong Rafael. Rata-rata wajib pajak yang memberi suap kepada Rafael ini mengeluhkan keberatan atas nilai pajak yang dikenakan kepada mereka atau perusahaannya.

Masih dari sumber tersebut, Rafael Alun disebut menggunakan siasat ini sejak Rafael menjabat pegawai rendahan di Ditjen Pajak pada 2003 hingga menjadi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing II pada 2016.

Namun siasat manipulasi ini sudah tidak lagi digunakan saat Rafael menjabat sebagai Kepala Bagian Umum di Kanwil DJP II Kemenkeu.

"Jadi sebenarnya sekarang dia itu, Istilahnya, cuma metik buahnya doang. Makanya saya bilang, kalau dia pensiun saja 4 tahun lalu, sekarang dia nggak bakal berurusan dengan hukum," tegas sumber ini.

Selengkapnya di halaman berikut.

"Sudah tinggal ongkang-ongkang kaki saja," sambung dia.

Tim detikX sudah berupaya meminta klarifikasi terkait dugaan modus pencucian uang Rafael ini kepada Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro. Namun, sampai Minggu, 12 Maret, Endar belum menjawab telepon ataupun pesan singkat kami.

Sedangkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengaku belum bisa menanggapi pertanyaan yang kami tujukan terkait pola mengakali aliran dana suap yang dilakukan Rafael itu.

"Sekarang sudah masuk penyelidikan, sehingga substansi materi tentu tidak bisa disampaikan. Perkembangan nanti akan disampaikan pada saatnya," tulis Ali melalui pesan singkat kepada reporter detikX pekan lalu.

Sementara itu, Rafael irit bicara usai diperiksa KPK. Saat itu, dia dimintai keterangan sekitar delapan jam oleh KPK dengan metode pembuktian terbalik. Pengembangan juga dilakukan dengan memeriksa istri Rafael, Ernie Meike Torondek.

"Saya sudah sampaikan itu. Saya sudah lelah, dari pagi (diperiksa), tolong kasihani saya. Saya sudah lelah, saya sudah lelah," kata Rafael.

Halaman 2 dari 2
(ams/sip)


Hide Ads