Rafael Alun Heran Hartanya Dibilang Tak Wajar, Klaim Naik gegara NJOP

Nasional

Rafael Alun Heran Hartanya Dibilang Tak Wajar, Klaim Naik gegara NJOP

Tim detikFinance - detikJateng
Senin, 27 Mar 2023 14:26 WIB
Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (tengah) berjalan menghindari wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/3/2023). Pemeriksaan tersebut dilakukan terkait dugaan korupsi yang dilakukan Rafael. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.
Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo usai diperiksa KPK pada Jumat (24/3/2023). Foto: ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA
Solo -

Mantan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo heran dengan hartanya yang dibilang tak wajar. Rafael mengaku selalu melaporkan harta kekayaannya sejak 2011.

Dilansir detikFinance, Rafael Alun mengaku sudah beberapa kali diklarifikasi mengenai asal muasal hartanya baik oleh KPK pada 2016 dan 2021 serta Kejaksaan Agung pada 2012. Rafael Alun mengklaim tak ada penambahan kekayaan sejak 2011 dan penambahan nilai kekayaannya adalah karena peningkatan nilai jual objek pajak (NJOP).

"Jadi kalau sekarang diramaikan dan dibilang tidak wajar hanya karena kasus yang dilakukan oleh anak saya, jadi janggal karena sudah sejak 2011 sudah dilaporkan," kata dia dikutip dari Antara, Senin (27/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rafael Alun juga menyebut perolehan harta yang dia miliki sudah tercatat dalam surat pemberitahuan tahunan orang pribadi (SPT-OP) di Ditjen Pajak sejak tahun 2002. Kemudian asetnya juga sudah diikutkan program pengampunan pajak atau Tax Amnesty.

"Seluruh aset tetap tersebut sudah diikutkan program Tax Amnesty tahun 2016 dan juga diikutkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) tahun 2022. Sehingga saat ini seharusnya sudah tidak menjadi masalah," kata Rafael Alun.

ADVERTISEMENT

Rafael Alun pun mengaku heran kepemilikan hartanya baru dipermasalahkan sekarang. Namun, Rafael memastikan akan kooperatif dengan proses hukum bersama KPK untuk membuktikan harta itu bukan berasal dari tindak pidana korupsi.

Rafael Alun pun memastikan dia tak akan kabur ke luar negeri.

"Tidak benar kabar soal itu (kabur ke luar negeri). Saya selalu hadir saat diminta keterangan oleh KPK dan Inspektorat Jendral Kementerian Keuangan untuk mengklarifikasi harta saya," kata Rafael Alun.

Sebelumnya, Rafael Alun kembali diperiksa KPK pada Jumat (24/3) untuk memberikan klarifikasi soal harta kekayaannya. Pemeriksaan itu adalah kedua kalinya Rafael Alun dipanggil lembaga antirasuah itu. Pemeriksaan pertamanya di KPK pada Rabu (1/3) terkait klarifikasi LHKPN miliknya.

Dalam keterangannya, Rafael juga menyatakan keberatan soal tudingan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap dirinya, seraya menegaskan dirinya selalu melaporkan kepemilikan harta dan sumber pendapatan serta dapat menjelaskan asal usul perolehan harta tersebut.

Dia menyebut, keterangan PPATK terkait pemblokiran rekening konsultan pajak karena diduga membantunya melakukan TPPU adalah tak berdasar.

"Saya tidak pernah menggunakan jasa konsultan pajak. Jika memang diduga ada bantuan dari konsultan pajak mohon dijelaskan bantuannya seperti apa?" kata Rafael Alun.




(ams/rih)


Hide Ads