Modus Bantu Skripsi, Staf UIN Alauddin Makassar Sodomi 10 Mahasiswa

Regional

Modus Bantu Skripsi, Staf UIN Alauddin Makassar Sodomi 10 Mahasiswa

Tim detikSulsel - detikJateng
Kamis, 16 Mar 2023 14:52 WIB
Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar di Kampus II, Kelurahan Samata, Gowa.
Foto: Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar di Kampus II, Kelurahan Samata, Gowa. Ihksan Bayu Aji Saputra/detikSulsel
Solo -

Staf berinisial SS di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar diduga menyodomi 10 mahasiswa. Pelaku diduga mengiming-imingi para korbannya dengan membantu penyelesaian proposal skripsi.

"Itu dengan dalihnya dibantu nilainya, dibantu proposalnya (skripsi) dan sebagainya itu modusnya," ujar Wakil Ketua DEMA UIN Alauddin Makassar periode 2022 Aqil Al-Waris kepada detikSulsel, (16/3/2023).

Aqil menyebut pelaku kerap memanggil korban ke kosnya dan tak jarang pula pelaku yang mendatangi kos korban. Semua itu dilakukan dengan dalih membantu korban mengerjakan skripsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya, ada yang sampai bermalam di kosnya, ada juga yang dia (pelaku) bermalam juga di kosnya korban. Intinya tergantung jikalau korban tidak bisa ke kosnya pelaku, pelaku yang ke kosnya korban," lanjut Aqil.

Aqil mengatakan pelaku sudah dipecat pihak fakultas. Namun, dia mengaku curiga pelaku masih bekerja di belakang layar.

ADVERTISEMENT

"Pada saat di pemecatan itu kak, nah kasih lihat itu (oleh Ketua Jurusan) kalau si pelaku masih ada di grup Fakultas, bisa saja ini kerja di belakang layar," ujarnya.

Aqil mengaku sejak awal pihaknya hendak menyeret kasus ini ke ranah kepolisian. Namun dia masih menunggu kesediaan korban membuat laporan polisi.

"Di sini juga mau ka polisikan ini barang karena kupikir kuat mi variabel Dema-U, cuma pada saat konsul ka dengan pakar hukum bilang tidak bisa melapor kecuali korbannya langsung yang melaporkan karena merasa dirugikan," lanjut Aqil.

Terpisah, Warek III UIN Alauddin Makassar Darussalam meminta kasus ini dimintai konfirmasi ke pihak Fakultas Syariah. Dia mengaku tidak mengetahui lebih lanjut terkait penanganan kasus ini.

"Lebih bagus ke Syariah, Syariah lebih tahu dia kontrak atau apa. Sebab setahu saya dia diminta bantuan untuk foto-foto dokumentasi," terang Darussalam saat dihubungi detikSulsel.




(ams/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads