Staf UIN Alauddin Makassar Sodomi 10 Mahasiswa Modus Bantu Skripsi Korban

Staf UIN Alauddin Makassar Sodomi 10 Mahasiswa Modus Bantu Skripsi Korban

Ihksan Bayu Aji Saputra - detikSulsel
Kamis, 16 Mar 2023 13:16 WIB
Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar. Ihksan Bayu Aji Saputra.
Foto: Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar. Ihksan Bayu Aji Saputra/detikSulsel..
Makassar -

Staf berinisial SS di Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Alauddin Makassar diduga menyodomi 10 mahasiswa. Pelaku diduga melakukan aksinya dengan modus membantu korban dalam hal akademik seperti nilai dan penyelesaian proposal skripsi.

"Itu dengan dalihnya dibantu nilainya, dibantu proposalnya (skripsi) dan sebagainya itu modusnya," ujar Wakil Ketua DEMA UIN Alauddin Makassar periode 2022 Aqil Al-Waris kepada detikSulsel, (16/3/2023).

Aqil mengatakan pelaku kerap memanggil korban ke kosnya dan tak jarang pula pelaku yang mendatangi kos korban. Semua itu dilakukan dengan dalih membantu korban mengerjakan skripsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya, ada yang sampai bermalam di kosnya, ada juga yang dia (pelaku) bermalam juga di kosnya korban. Intinya tergantung ji kalau korban tidak bisa ke kosnya pelaku, pelaku yang ke kosnya korban," lanjut Aqil.

Aqil juga mengatakan pelaku sudah dipecat oleh pihak fakultas. Namun ia mengaku masih curiga pelaku masih bekerja di belakang layar.

ADVERTISEMENT

"Pada saat di pemecatan itu kak, nah kasih lihat itu (oleh Ketua Jurusan) kalau si pelaku masih ada di grup Fakultas, bisa saja ini kerja di belakang layar," ujarnya

Aqil mengaku sejak awal pihaknya hendak menyeret kasus ini ke ranah kepolisian. Namun dia masih menunggu kesediaan korban membuat laporan polisi.

"Di sini juga mau ka polisikan ini barang karena kupikir kuat mi variabel Dema-U, cuma pada saat konsul ka dengan pakar hukum bilang tidak bisa melapor kecuali korbannya langsung yang melaporkan karena merasa dirugikan," lanjut Aqil.

Sementara itu, Warek III UIN Alauddin Makassar Darussalam meminta kasus ini dikonfirmasi lebih lanjut ke pihak Fakultas Syariah. Dia mengaku tidak mengetahui lebih lanjut terkait penanganan kasus ini.

"Lebih bagus ke Syariah, Syariah lebih tahu dia kontrak atau apa. Sebab setahu saya dia diminta bantuan untuk foto-foto dokumentasi," kata Darussalam saat dihubungi terpisah.




(hmw/nvl)

Hide Ads