Pemkab Demak mengakui bahwa pegawainya telah memberikan bingkisan kepada petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah melakukan supervisi di daerah tersebut.
Mereka beralasan pemberian bingkisan tersebut merupakan upaya untuk mengenalkan produk UMKM kepada para tamu dari luar kota.
"Iya untuk mengenalkan produk UMKM. Parsel itu kan istilah kemasan. Bisa hampers, bisa parsel, bisa box. Itu kan hanya kemasannya tapi intinya UMKM Demak itu jadi mata pencaharian masyarakat, sumber untuk mereka makan sehari hari itu jumlahnya banyak. Itu tugas Pemda Demak untuk mendukung pemasaran biar lebih dikenal luas," ujar Agung kepada detikJateng melalui telepon, Senin (13/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyebut tidak ada maksud lain dengan pemberian bingkisan yang diberikan kepada petugas dari KPK itu. Hal itu murni dilakukan untuk promosi produk UMKM.
"Salah satunya dikenalkan ke tamu-tamu. Intinya itu sebetulnya," kata dia.
Ia menjelaskan bahwa di Kabupaten Demak terdapat 60.000 UMKM dan 75% diantaranya atau sekitar 45.000 adalah bergerak di bidang olahan makanan maupun minuman.
Produk makanan olahan itu diantaranya olahan jambu, belimbing, olahan ikan seperti abon ikan, layur diberi tepung, kulit ikan, bandeng presto, serta olahan cemilan makanan ringan.
"Biar menarik, produk UMKM tersebut dikemas dalam bentuk hampers atau parcel," ujarnya.
Ia berharap dengan produk UMKM Demak dikenal kalangan luas menjadi daya tarik tamu untuk kembali berkunjung bersama keluarganya di lain kesempatan. Yakni dengan membeli produk UMKM yang dikenal sebelumnya.
Dia mengakui, petugas KPK ternyata menolak pemberian bingkisan itu. Pihaknya lantas memilih untuk menyumbangkan bingkisan itu ke pihak lain.
"Iya itu langsung detik itu juga dikembalikan, dan diteruskan, ya udahlah dikasihkan ke panti asuhan," ujar Agung.
KPK kembalikan bingkisan baca halaman selanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, beredar kabar yang menarasikan pegawai KPK mendapat bingkisan atau parsel dari Kabupaten Demak saat kegiatan monitoring dan evaluasi. KPK mengklarifikasi kabar ini melalui akun Twitternya.
Dilansir detikNews, awalnya, KPK menjelaskan bahwa Tim Satgas Koordinasi dan Supervisi melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi ke Pemkab Demak pada 9 Maret 2023. KPK menuturkan pemberian bingkisan tersebut.
"Tim Satgas Koordinasi & Supervisi KPK melakukan kegiatan monitoring & evaluasi (monev) di Pemkab. Demak, 9 Maret 2023. Menanggapi beberapa pemberitaan di media massa, terkait pengembalian bingkisan/parcel yang diterima Tim KPK dari Pemkab Demak dengan kronologis sebagai berikut," cuit KPK, Minggu (12/3).
Usai kegiatan, Tim KPK ditemui oleh pihak yang berasal dari LSM. LSM tersebut hendak mewawancarai KPK soal kegiatan ini. Namun KPK menolak permintaan tersebut.
"Selesai kegiatan, Tim KPK ditemui oleh sejumlah orang dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang menanyakan terkait kegiatan monev dimaksud. Namun, Tim KPK menolak untuk diwawancarai," tuturnya.
Ketika Tim KPK sudah masuk mobil, sopir memberi tahu bahwa Pemkab Demak memberikan dua paket parcel. "Tim KPK masuk ke mobil & dalam perjalanannya mendapati informasi dari driver bahwa ada titipan parcel sebanyak 2 paket dari Pemkab Demak," lanjutnya.
Tim KPK langsung kembali dan mengembalikan paket tersebut. KPK menegaskan bahwa seluruh kegiatan tim telah dibiayai oleh negara.