Pegawainya Beri Bingkisan ke KPK, Ini Kata Pemkab Demak

Pegawainya Beri Bingkisan ke KPK, Ini Kata Pemkab Demak

Mochamad Saifudin - detikJateng
Minggu, 12 Mar 2023 15:39 WIB
Gedung baru KPK
Gedung KPK. Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Demak -

Beredar kabar yang menarasikan pegawai KPK mendapat bingkisan atau parsel dari Pemkab Demak saat kegiatan monitoring dan evaluasi. Begini kata Pemkab Demak.

Menanggapi kabar itu, Pemkab Demak belum bisa memberikan penjelasan. Semula detikJateng meminta konfirmasi ke Sekda Demak kemudian dianjurkan menghubungi Kabag Prokompim.

"Ke Kabag Prokompim, ke Mas Agung njih," kata Sekda Demak Akhmad Sugiharto saat dihubungi detikJateng, Minggu (12/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terpisah, Kabag Prokompim Pemkab Demak, Agung Hidayanto menjanjikan untuk menanggapi pada Senin (13/3) besok.

"Suk (besok) Senin ya," ujar Agung saat dihubungi.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, beredar kabar yang menarasikan pegawai KPK mendapat bingkisan atau parsel dari Kabupaten Demak saat kegiatan monitoring dan evaluasi. KPK mengklarifikasi kabar ini melalui akun Twitternya.

Dilansir detikNews, awalnya, KPK menjelaskan bahwa Tim Satgas Koordinasi dan Supervisi melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi ke Pemkab Demak pada 9 Maret 2023. KPK menuturkan pemberian bingkisan tersebut.

"Tim Satgas Koordinasi & Supervisi KPK melakukan kegiatan monitoring & evaluasi (monev) di Pemkab. Demak, 9 Maret 2023. Menanggapi beberapa pemberitaan di media massa, terkait pengembalian bingkisan/parcel yang diterima Tim KPK dari Pemkab Demak dengan kronologis sebagai berikut," cuit KPK, Minggu (12/3).

Usai kegiatan, Tim KPK ditemui oleh pihak yang berasal dari LSM. LSM tersebut hendak mewawancarai KPK soal kegiatan ini. Namun KPK menolak permintaan tersebut.

"Selesai kegiatan, Tim KPK ditemui oleh sejumlah orang dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang menanyakan terkait kegiatan monev dimaksud. Namun, Tim KPK menolak untuk diwawancarai," tuturnya.

Ketika Tim KPK sudah masuk mobil, sopir memberi tahun bahwa Pemkab Demak memberikan dua paket parcel. "Tim KPK masuk ke mobil & dalam perjalanannya mendapati informasi dari driver bahwa ada titipan parcel sebanyak 2 paket dari Pemkab Demak," lanjutnya.

Tim KPK langsung kembali dan mengembalikan paket tersebut. KPK menegaskan bahwa seluruh kegiatan tim telah dibiayai oleh negara.

"Mengetahui hal tersebut Tim KPK bergegas mengembalikan parsel tersebut kepada Pemkab Demak & pengembalian parsel diterima langsung Inspektur Pemkab. Demak. Seluruh kegiatan KPK telah dibiayai oleh Uang Negara & ada pertanggungjawaban penggunaannya sebagai bentuk prinsip akuntabilitas," tuturnya.

KPK pun mengimbau seluruh stakeholder tidak memberikan bingkisan apa pun kepada pegawai KPK.

"KPK mengimbau kepada seluruh stakeholder KPK agar tidak memberikan bingkisan ataupun hadiah dalam bentuk apa pun kepada insan KPK," tegasnya.




(rih/ahr)


Hide Ads