Menko Polhukam Mahfud Md bicara blak-blakan mengenai adanya banyak transaksi janggal di lingkungan pegawai Kementerian Keuangan. Nilainya totalnya tidak tanggung-tanggung, mencapai Rp 300 T
Pernyataan Mahfud Md tersebut menarik perhatian publik dan menjadi salah satu berita yang banyak dibaca di detikJateng. Berikut ini beberapa poin pernyataan tersebut.
Transaksi Hingga Rp 300 Triliun
Pernyataan itu disampaikan Mahfud Md dalam sebuah acara yang digelar di Grha Sabha Pramana (GSP) Universitas Gadjah mada (UGM), Rabu (8/3/2023). Awalnya, Mahfud berbicara seputar kasus eks pejabat di Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, KPK sudah menelisik transaksi-transaksi janggal di lingkungan Kemenkeu. Hasilnya ternyata cukup mengejutkan.
Mahfud kemudian mengatakan temuan aliran dana mencurigakan mencapai Rp 300 triliun.
"Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 T (triliun) di lingkungan Kementerian Keuangan, itu yang hari ini," ungkapnya pada saat itu.
Mayoritas Transaksi di Ditjen Bea Cukai
Mahfud buka-bukaan mengenai banyaknya transaksi janggal di lingkungan pegawai Kemenkeu. Transaksi yang totalnya mencapai Rp 300 triliun itu kebanyakan terjadi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
"Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 T di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Bea Cukai, itu yang hari ini," kata Mahfud.
Ada 160 Laporan
Mahfud Md mengungkapkan, adanya transaksi janggal bernilai jumbo itu sebenarnya sudah sering dilaporkan ke Kemenkeu. Bahkan, sejak 2009-2023, total sudah ada 160 laporan soal transaksi janggal itu.
"Itu tahun 2009 sampai 2023 ada 160 laporan lebih sejak itu," kata Mahfud Md.
Selain itu, jumlah pegawai yang diduga terlibat juga cukup banyak. Jumlahnya mencapai ratusan pegawai.
Sesudah diakumulasikan semua melibatkan 460 orang lebih di kementerian itu," kata Mahfud.
Laporan tidak Ditindaklanjuti
Mahfud Md mengaku heran dengan banyaknya laporan tersebut. Terlebih, lanjutnya, tidak ada tindak lanjut dari laporan tersebut.
"Lho ini sudah dilaporkan dulu kok didiemin," kata Mahfud.
Alhasil, laporan tersebut baru kembali ramai setelah mencuatnya kasus Rafael Alun.
"Yang akumulasi terhadap transaksi yang mencurigakan bergerak di sekitar Rp 300 triliun. Tapi sejak tahun 2009 karena laporan tidak di-update tidak diberi informasi respons," jelasnya.
"Kadang kala respons itu muncul sesudah menjadi kasus. Kayak yang Rafael. Rafael itu jadi kasus, lalu dibuka," imbuh Mahfud.
(ahr/ahr)