Berakhir Damai, Sopir Mobil Pelat Merah Tabrak Lari di Klaten Minta Maaf

Berakhir Damai, Sopir Mobil Pelat Merah Tabrak Lari di Klaten Minta Maaf

Achmad Hussein Syauqi - detikJateng
Kamis, 09 Mar 2023 14:17 WIB
Pihak korban dan sopir mobil pelat merah di Tol Jogja-Solo, Klaten bertemu dan berakhir damai. Foto diambil Kamis (9/3/2023).
Purwanto (korban) dan sopir mobil pelat merah di Tol Jogja-Solo, Klaten bertemu dan berakhir damai. (Foto: Achmad Hussein Syauqi/detikJateng)
Klaten -

Kasus mobil mobil pelat merah tabrak lari mobil di jalan Jogja-Solo, Dusun Kepoh, Kecamatan Delanggu, Klaten, berakhir damai. Kedua pihak bertemu dan bersalaman saling di Sat Lantas Polres Klaten.

Pantauan detikJateng, kedua pihak bertemu sekitar pukul 12.00 WIB di markas unit Gakkum Sat Lantas Polres Klaten. Pengemudi mobil, Nur Susanto (51) bertemu dengan Purwanto (46) ayah dari pengendara motor atau korban Aprian M Yusuf (23).

Keduanya saling membubuhkan tanda tangan di selembar kertas bermaterai. Kertas berisi surat pernyataan bersama penyelesaian secara kekeluargaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah membubuhkan tanda tangan, keduanya saling bersalaman disaksikan anggota Sat Lantas Polres Klaten. Keduanya menyatakan sudah sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan.

"Kami sepakat diselesaikan secara kekeluargaan. Keluarga kami sudah memaafkan apa yang terjadi dan semoga ke depannya lebih baik," kata Purwanto ayah Aprian M Yusuf kepada wartawan di Sat Lantas Polres Klaten, Kamis (9/3/2023).

ADVERTISEMENT

Purwanto mengatakan dia sudah sepakat untuk tidak menyelesaikan perkara tersebut di pengadilan. Keluarganya sepakat kasus berakhir damai meski anaknya masih belum pulih.

"Saat ini sudah bisa jalan meski pincang-pincang dan saat ini masih proses penyembuhan. Ini belum kerja dan masih terapi," imbuh Purwanto.

Sementara itu, sopir mobil pelat merah, Nur Susanto menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. Dia mengakui semua terjadi karena kelalaiannya.

"Saya mohon maaf kepada keluarga korban atas kelalaian saya. Jadi sudah selesai," kata Nur kepada wartawan.

Sementara itu, Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Klaten Iptu Slamet Riyadi menyatakan kedua pihak sudah sepakat damai diselesaikan kekeluargaan. Nantinya jika kedua pihak mengajukan diselesaikan di luar pengadilan dengan mengajukan surat.

"Nanti kalau dua pihak mengajukan penyelesaian di luar pengadilan ya kita ajukan ke pimpinan," kata Slamet kepada detikJateng.

Diberitakan sebelumnya, kasus tabrak lari yang viral di Klaten akhirnya terungkap. Polisi berhasil mengamankan sopir mobil berpelat merah pelaku tabrak lari di Delanggu, Klaten.

Selengkapnya di halaman berikut.

Mobil tersebut teridentifikasi milik Pemkab Madiun. Pengendara mobil, warga Madiun telah dijemput polisi saat berada di rumahnya.

"Terduga pelaku sekaligus pengendara mobil pelat merah Innova dengan nomor polisi AE 1372 FP berinisial NS (51) warga Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun. Mobil teridentifikasi milik Pemerintah Kabupaten Madiun," ungkap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy melalui siaran pers yang diterima detikJateng, Selasa (28/2).

Iqbal menyebut keberhasilan ini berawal dari pelacakan pelat nomor kendaraan yang terlibat dari rekaman sejumlah kamera CCTV di jalan Jogja-Solo. Juga identifikasi nomor polisi di Samsat Klaten.

Saat kejadian, mobil bernomor polisi AE 1372 FP tersebut ternyata ditumpangi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Madiun, Edi Bintardjo.

"Iya, penumpang adalah Kepala Dinas Lingkungan (DLH Madiun) beserta istrinya," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Klaten Iptu Slamet Riyadi kepada wartawan saat konferensi pers, Selasa (28/2).

Halaman 2 dari 2
(ams/aku)


Hide Ads