Mobil Pelat Merah Tabrak Lari di Klaten Berakhir Damai, Segini Santunannya

Mobil Pelat Merah Tabrak Lari di Klaten Berakhir Damai, Segini Santunannya

Achmad Hussein Syauqi - detikJateng
Kamis, 09 Mar 2023 10:28 WIB
Mobil pelat merah dan motor yang terlibat kecelakaan di Delanggu, Klaten. Dipotret pada Kamis (9/3/2023).
Mobil pelat merah dan motor yang terlibat kecelakaan di Delanggu, Klaten. Dipotret pada Kamis (9/3/2023). Foto: Achmad Hussein Syauqi/detikJateng
Klaten -

Kasus mobil pelat merah milik Pemkab Madiun yang terlibat tabrak lari di jalan Jogja-Solo, Dusun Kepoh, Kecamatan Delanggu, Klaten, Jawa Tengah, berakhir damai. Pihak mobil dinas itu memberi santunan Rp 35 juta ke pemotor yang disenggolnya hingga terjatuh.

"Intinya (mobil pelat merah) membantu untuk biaya pengobatan, perawatan, dan sebagainya senilai Rp 35 juta. Sudah dibayarkan," kata Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Klaten Iptu Slamet Riyadi kepada detikJateng di Mapolres Klaten, Kamis (9/3/2023).

"Hari ini dua pihak bertemu. Kita menunggu ada surat pernyataan kedua pihak," imbuh dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Slamet mengatakan meski sudah ada kesepakatan damai, perkaranya masih terus berproses. Namun apabila kedua pihak hendak menyelesaikan perkara di luar pengadilan harus ada surat.

"Tinggal bikin surat pernyataan. Jika kedua pihak mengajukan penyelesaian di luar pengadilan ya nanti suratnya kita ajukan ke pimpinan," jelas Slamet.

ADVERTISEMENT

Hingga kini mobil pelat merah itu masih ditahan di Sat Lantas Polres Klaten. "Mereka harus mengajukan surat. Mobil masih di Sat Lantas sampai ada arahan dari pimpinan," terang Slamet.

Diberitakan sebelumnya, kasus tabrak lari yang viral di Klaten telah terungkap. Mobil tersebut teridentifikasi milik Pemkab Madiun. Pengemudi mobil asal Madiun telah dijemput polisi di rumahnya.

"Terduga pelaku sekaligus pengendara mobil pelat merah Innova dengan nomor polisi AE 1372 FP berinisial NS (51) warga Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun. Mobil teridentifikasi milik Pemerintah Kabupaten Madiun," ungkap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy melalui siaran pers, Selasa (28/2).

Iqbal menyebut mobil itu dilacak pelat nomornya dari rekaman sejumlah kamera CCTV di jalan Jogja-Solo. Saat kejadian, mobil bernomor polisi AE 1372 FP itu ternyata ditumpangi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH)Madiun, Edi Bintardjo.

"Iya, penumpang adalah Kepala Dinas Lingkungan (DLH Madiun) beserta istrinya," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Klaten Iptu Slamet Riyadi kepada wartawan saat konferensi pers, Selasa (28/2).




(dil/aku)


Hide Ads