Mobil Pelat Merah Tabrak Lari di Klaten Ditumpangi Kepala DLH Madiun dan Istri

Mobil Pelat Merah Tabrak Lari di Klaten Ditumpangi Kepala DLH Madiun dan Istri

Achmad Hussein Syauqi - detikJateng
Selasa, 28 Feb 2023 15:51 WIB
Mobil pelat merah Pemkab Madiun diamankan Polres Klaten terkait kasus tabrak lari, Selasa (28/2/2023).
Mobil pelat merah Pemkab Madiun diamankan Polres Klaten terkait kasus tabrak lari, Selasa (28/2/2023). Foto: Achmad Hussein Syauqi/detikJateng
Klaten -

Mobil pelat merah tabrak lari sepeda motor di jalan Jogja-Solo, Kecamatan Delanggu, Klaten, diamankan polisi. Terungkap mobil bernomor polisi AE 1372 FP tersebut saat kejadian ditumpangi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Madiun.

"Iya, penumpang adalah Kepala Dinas Lingkungan (DLH Madiun) beserta istrinya," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Klaten Iptu Slamet Riyadi kepada wartawan saat konferensi pers, Selasa (28/2/2023).

Slamet menjelaskan, saat kejadian kecelakaan mobil dinas Innova tersebut dikemudikan oleh NS (51), PNS di Pemkab Madiun. Saat itu mobil berpenumpang dua orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat kejadian ada dua penumpang di sebelah kiri pengemudi, yaitu bernama Edi Bintardjo (Kepala DLH Madiun) usia 60 tahun alamat Magetan. Ada satu lagi penumpang di belakang kiri, istri Edi, PNS, alamat sama," ungkap Slamet.

Setelah kejadian kecelakaan, pengemudi berikut mobil dan penumpangnya meninggalkan lokasi kejadian di jalan Jogja-Solo. Mobil tidak berhenti dan tidak menolong korban.

ADVERTISEMENT

"Mobil tidak berhenti, tidak menolong korban maupun melaporkan ke kepolisian. Setelah kejadian yang bersangkutan meninggalkan TKP," ujar Slamet.

Mobil tersebut, lanjutnya, melintas di jalan Jogja-Solo dari Magetan ke Jogja dalam rangka dinas. Pengemudi mengantar atasannya ke Jogja.

"Pengemudi mengantar atasannya dari Magetan menuju Yogyakarta dalam rangka dinas. Mobil berjalan dari Solo ke Klaten di tengah lajur dan motor di depannya, KBM Innova bermaksud mendahului dari kanan tapi di depannya berjalan motor tidak dikenal tapi karena bermaksud menghindari sehingga berbenturan motor Vario korban dengan bagian kiri belakang Innova," pungkas Slamet.

Pantauan detikJateng di Mapolres Klaten saat rilis, mobil dan motor korban dihadirkan. NS, sopir mobil dinas itu juga dihadirkan tetapi Kepala DLH tidak tampak hadir.

Diberitakan sebelumnya, pengemudi mobil pelat merah yang kabur usai menabrak motor di jalan Jogja-Solo, Kepoh, Bowan, Kecamatan Delanggu, Klaten, telah diamankan tim Unit Gakkum Satlantas Polres Klaten. Pengemudi dan penumpang mobil itu telah dimintai keterangan oleh polisi.

"Terduga pelaku sekaligus pengendara mobil pelat merah Innova dengan nomor polisi AE 1372 FP berinisial NS (51) warga Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun. Mobil teridentifikasi milik Pemerintah Kabupaten Madiun," ungkap Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy melalui siaran pers yang diterima detikJateng, Selasa (28/2).

Selengkapnya di halaman selanjutnya.

Dijelaskan Iqbal, kejadian tabrak lari itu terjadi pada Sabtu (25/2) sekitar pukul 14.25 WIB di Jalan Raya Jogja-Solo arah Klaten, tepatnya di depan Toko Dwi Rejo, Kecamatan Delanggu.

Semula motor Vario AB 5304 EI yang dikendarai korban Aprian M Yusuf (23), warga Sardonoharjo, Ngaglik, Kabupaten Sleman, melaju dari arah Solo menuju ke arah Klaten di lajur sebelah kiri. Sedangkan mobil pelat merah itu melaju searah di belakangnya.

"Menjelang kejadian, diduga pengemudi Innova berusaha mendahului melalui sebelah kanannya. Namun, karena berjalan kurang ke kanan akhirnya membentur sepeda motor Vario, sehingga terjadilah laka lantas, kendaraan Innova kemudian meninggalkan TKP setelah kejadian," jelas Iqbal.

Akibat kecelakaan itu korban mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya. Korban sempat dirawat di rumah sakit lalu menjalani rawat jalan. Sepeda motor korban juga mengalami kerusakan. Korban juga telah dimintai keterangan.

Halaman 2 dari 2
(rih/ahr)


Hide Ads