Polisi mengamankan mobil pelat merah yang tabrak lari sepeda motor di jalan Jogja-Solo, Kecamatan Delanggu, Klaten. Mobil dinas Pemkab Madiun itu kini diamankan di Mapolres Klaten, begini penampakannya.
Pantauan detikJateng di Mapolres Klaten, Selasa (28/2/2023), mobil Innova Reborn berpelat merah AE dan akhiran FP tersebut diparkir di halaman Mapolres Klaten. Kaca mobil tertutup rapat, sementara angka pada pelat nomor ditutup lakban.
Sepintas tidak ada bekas kecelakaan di bodi mobil warna hitam itu. Namun saat dicek di bodi bagian belakang sisi kiri baru terlihat seperti bekas kecelakaan berupa goresan dan cat mengelupas.
Terdapat cat merah di goresan tersebut, diduga akibat benturan dengan sepeda motor korban tabrak lari.
Selain mobil tersebut, di sampingnya ada sepeda motor Vario AB 5304 EI korban tabrak lari. Sepeda motor warna merah itu tampak tidak mengalami rusak parah.
Kasi Humas Polres Klaten Iptu Abdillah mengatakan mobil dan motor itu barang bukti kecelakaan tabrak lari.
"Mobil diamankan dari Madiun tadi malam. Sepeda motor juga kita hadirkan," ungkap Abdillah, Selasa (28/2/2023).
Diberitakan sebelumnya, pengemudi mobil pelat merah yang kabur usai menabrak motor di jalan Jogja-Solo, Kepoh, Bowan, Kecamatan Delanggu, Klaten, telah diamankan tim Unit Gakkum Satlantas Polres Klaten. Pengemudi dan penumpang mobil itu telah dimintai keterangan oleh polisi.
"Terduga pelaku sekaligus pengendara mobil pelat merah Innova dengan nomor polisi AE 1372 FP berinisial NS (51) warga Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun. Mobil teridentifikasi milik Pemerintah Kabupaten Madiun," ungkap Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy melalui siaran pers yang diterima detikJateng, Selasa (28/2).
Iqbal mengatakan kepolisian sudah mengambil keterangan penumpang mobil Innova atas nama EB (60) warga Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan, sebagai saksi.
"Barang bukti mobil dan pengemudi serta saksi kejadian saat ini sudah dijemput dan berada di Klaten dalam rangka penyidikan oleh unit laka Satlantas Polres Klaten," ujar Iqbal.
Selengkapnya baca di halaman selanjutnya.
(rih/dil)