Polisi telah menangkap sopir mobil pelat merah pelaku tabrak lari di Delanggu Klaten. Sopir tersebut merupakan warga Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun.
"Terduga pelaku sekaligus pengendara mobil pelat merah Innova dengan nomor polisi AE 1372 FP berinisial NS (51) warga Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun. Mobil teridentifikasi milik Pemerintah Kabupaten Madiun," ungkap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy melalui siaran pers yang diterima detikJateng, Selasa (28/2/2023).
Iqbal menyebut keberhasilan ini berawal dari pelacakan pelat nomor kendaraan yang terlibat dari rekaman sejumlah kamera CCTV di jalan Jogja-Solo. Juga identifikasi nomor polisi di Samsat Klaten.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban akhirnya teridentifikasi setelah petugas menghubungi rumah sakit hingga mengunjungi rumahnya di Sleman. Sedangkan terduga pelaku dijemput di tempat tinggalnya di Kabupaten Madiun, Jawa Timur," kata Iqbal.
"Barang bukti mobil dan pengemudi serta saksi kejadian saat ini sudah dijemput dan berada di Klaten dalam rangka penyidikan oleh unit laka Satlantas Polres Klaten," sambung Iqbal.
Iqbal mengungkap kejadian tabrak lari itu terjadi Sabtu (25/2) sekitar jam 14.25 WIB di Jalan Raya Jogja-Solo arah Klaten, tepatnya di depan Toko Dwi Rejo, Kecamatan Delanggu. Semula motor Vario AB 5304 EI yang dikendarai korban Aprian M Yusuf (23) warga Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman dari arah Solo menuju ke arah Klaten di lajur sebelah kiri dan mobil pelat merah searah di belakangnya.
"Menjelang kejadian, diduga pengemudi Innova berusaha mendahului melalui sebelah kanannya. Namun, karena berjalan kurang ke kanan akhirnya membentur sepeda motor Vario, sehingga terjadilah laka lantas, kendaraan Innova kemudian meninggalkan TKP setelah kejadian," rincinya.
Akibatnya, kata Iqbal, korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh dan sepeda motornya rusak. Korban sempat dirawat di rumah sakit namun kemudian menjalani rawat jalan, dilacak dan dimintai keterangan.
"Petugas akhirnya mengunjungi korban di rumahnya serta meminta sedikit keterangan. Korban selanjutnya diarahkan untuk membuat laporan, karena secara resmi Polres Klaten belum menerima laporan kecelakaan tersebut pada saat itu," terang Iqbal.
Kabid Humas mengaku sangat mengapresiasi peran serta masyarakat yang mengupload kejadian tabrak lari itu di media sosial. Karena itu polisi terbantu dan dapat mengidentifikasi korban dan pelakunya dengan cepat.
(sip/sip)