Duit bantuan sosial (bansos) untuk anak yatim, piatu, dan yatim piatu di Kecamatan Trucuk, Klaten, disunat oknum kurir PT Pos Indonesia. Ada puluhan penerima bansos itu. Tiap penerima disunat Rp 50.000. Usai terbongkar, uangnya dikembalikan dan pelakunya disanksi. Ini perjalanan kasusnya.
Kasus itu terjadi pekan lalu. Gegara disunat, penerima bansos yang seharusnya mendapat Rp 600 ribu hanya menerima Rp 550 ribu. Camat Trucuk, Rabiman, membenarkan kejadian itu. Menurutnya, penyunatan bansos itu merata di semua desa di Trucuk.
"Itu bantuan yatim piatu dari Kementerian Sosial. Yang menerima itu 87 orang, terus yang dipotong itu 73 orang," kata Rabiman kepada detikJateng di Pemkab Klaten, Senin (6/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi sudah dikembalikan. Sudah ada itikad baik, jadi sudah kita dianggap selesai," lanjut Rabiman.
Hal senada diutarakan S (45), kerabat seorang penerima bansos itu kepada detikJateng di rumahnya, Selasa (7/2). "Uang dikembalikan kalau tidak Sabtu ya Minggu. Diterima langsung ibunya," ujar S.
Dia mengatakan, kurir PT Pos Indonesia itu memungut Rp 50.000 dengan dalih untuk uang bensin dan administrasi.
"Yang ngantar itu bilang uang itu untuk administrasi boleh? Namanya hanya menerima bantuan ya masak tidak boleh," ungkap S.
Hal itu dibenarkan Koordinator Pendamping Progam Keluarga Harapan (PKH) Trucuk, Adnan Wijaya Kusuma Arum.
"Alasannya ada yang untuk ganti bensin. Kita tidak tahu itu (ikhlas atau tidak)," ungkap Arum kepada detikJateng di kantornya, Selasa (7/2).
Arum menjelaskan, bansos yatim piatu di Trucuk baru ada sekali tahun ini. "Saat pemotongan kita tidak tahu karena yang nganter situ (PT Pos) ke penerima. Tugas kita monitoring, setelah diantar kita cek," papar Arum.
Dana itu, sebut Arum, disalurkan sejak 4 Januari. Saat ada kabar pemotongan, pendamping PKH pun kaget.
PT Pos Klaten pun menjatuhkan sanksi pada kurir itu. Kurir itu tidak dilibatkan lagi dalam penyaluran bansos yatim piatu di Klaten.
"Kita menjatuhkan sanksi kepada dia untuk tidak kita libatkan lagi dalam penyaluran. Statusnya outsourcing, bukan pegawai tetap PT Pos," kata Ketua Satgas Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Kantor Pos Klaten, Tri Waskito Aji kepada detikJateng di kantornya, Jumat (10/2).
Sebelumnya, PT Pos Klaten telah mendatangi para penerima bansos dan memanggil oknum kurir itu.
Selengkapnya di halaman selanjutnya.
"Menurut dia dasarnya keikhlasan. Tapi apa pun itu alasannya, itu kan sesuatu yang tidak diperbolehkan. Kita sampaikan hak masyarakat apa adanya, menyerahkan harus utuh," terang Aji.
Kurir itu pun meminta maaf dan mengembalikan uangnya.
"Pengembalian disertai surat pernyataan yang ditandatangani keluarga penerima manfaat (KPM). Semua sudah dikembalikan," papar Aji.
"Dalam rangka penyaluran tidak boleh ada potongan. Kalau masyarakat menerima yang tidak sesuai, segera melapor ke kami agar tidak berlarut-larut," pungkas Aji.
Simak Video "Video: Pertalite Campur Air di SPBU Trucuk Klaten Bikin Motor-Mobil Mogok"
[Gambas:Video 20detik]
(dil/dil)