Sunat Bansos Yatim Piatu Trucuk, Ini Sanksi buat Kurir PT Pos Klaten

Sunat Bansos Yatim Piatu Trucuk, Ini Sanksi buat Kurir PT Pos Klaten

Achmad Hussein Syauqi - detikJateng
Jumat, 10 Feb 2023 18:18 WIB
Kantor PT Pos Kabupaten Klaten
Kantor PT Pos Kabupaten Klaten. Foto: Achmad Hussein Syauqi/detikJateng
Klaten -

Duit bantuan sosial (bansos) untuk anak yatim, piatu, dan yatim piatu di Kecamatan Trucuk, Klaten, yang disunat telah dikembalikan. Kurir yang memungut Rp 50.000 per penerima itu berdalih untuk uang bensin dan administrasi. PT Pos Klaten menjatuhkan sanksi pada kurir itu.

"Kita menjatuhkan sanksi kepada dia (pemotong) untuk tidak kita libatkan lagi dalam penyaluran. Statusnya outsourcing, jadi bukan pegawai tetap PT Pos," jelas Ketua Satgas Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Kantor Pos Klaten, Tri Waskito Aji kepada detikJateng di kantornya, Jumat (10/2/2023).

Dijelaskan Aji, setelah ada informasi pemotongan tersebut tim langsung turun tangan. Tim mendatangi penerima bansos dan memanggil oknum kurir tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita datangi penerima dana, kita panggil petugasnya untuk klarifikasi permasalahannya seperti apa. Kita crosscheck," ungkap Aji.

Hasil klarifikasi, sebut Aji, petugas outsourcing itu menyatakan benar terjadi pemotongan.

ADVERTISEMENT

"Menurut dia dasarnya keikhlasan. Tapi apa pun itu alasannya, itu kan sesuatu yang tidak diperbolehkan. Kita sampaikan hak masyarakat apa adanya, menyerahkan harus utuh," terang Aji.

Setelah klarifikasi, sambung Aji,yang bersangkutan pun meminta maaf dan harus mengembalikan uangnya.

"Pengembalian disertai surat pernyataan yang ditandatangani keluarga penerima manfaat (KPM). Semua sudah dikembalikan," papar Aji.

Aji mengatakan kejadian itu hanya terjadi di Kecamatan Trucuk dan tidak ditemukan di daerah lain.

"Dalam rangka penyaluran tidak boleh ada potongan. Kalau masyarakat menerima yang tidak sesuai, segera melapor ke kami agar tidak berlarut-larut," ucap Aji.

Diberitakan sebelumnya, bantuan sosial untuk anak yatim, anak piatu dan anak yatim piatu di Kecamatan Trucuk, Klaten, disunat oleh oknum kurir dari PT Pos Indonesia. Ada puluhan penerima yang menjadi korban.

Aksi penyunatan bansos itu akhirnya terbongkar. Pihak kurir akhirnya mengembalikan uang yang disunat yang besarnya Rp 50 ribu per penerima.

"Itu bantuan yatim piatu dari Kementerian Sosial. Yang dipotong jumlahnya banyak, yang menerima itu 87 orang terus yang dipotong itu 73 orang," terang Rabiman saat dimintai konfirmasi detikJateng di Pemkab Klaten, Senin (6/1).




(dil/ams)


Hide Ads