Duit Bansos Yatim Piatu di Klaten Disunat, Dalih Uang Bensin-Administrasi

Duit Bansos Yatim Piatu di Klaten Disunat, Dalih Uang Bensin-Administrasi

Achmad Hussein Syauqi - detikJateng
Selasa, 07 Feb 2023 16:03 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi. Foto: Dok.detikfinace
Klaten -

Duit bantuan sosial (bansos) untuk anak yatim, piatu, dan yatim piatu di Kecamatan Trucuk, Klaten, yang disunat akhirnya dikembalikan. Oknum kurir dari PT Pos Indonesia yang memungut Rp 50.000 per penerima itu berdalih untuk uang bensin dan administrasi.

"Yang ngantar itu bilang uang (Rp 50.000) itu untuk administrasi boleh? Namanya hanya menerima bantuan ya masak tidak boleh," kata kerabat penerima bantuan S (45) saat ditemui detikJateng di rumahnya, Selasa (7/2/2023).

Dikatakan S, uang bantuan itu diantar ke rumah keponakannya oleh petugas kantor pos. Saat menyerahkan uang tersebut, petugas yang mengantar minta Rp 50.000 untuk administrasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

''Ya cuma Rp 50.000 itu. Tapi katanya ada yang Rp 100.000, tapi entah benar atau tidak. Tapi di sini Rp 50.000," lanjut S.

Sementara itu Koordinator Pendamping Progam Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Trucuk, Adnan Wijaya Kusuma Arum mengatakan pemotongan Rp 50.000 itu untuk uang bensin.

ADVERTISEMENT

"Itu alasannya ada yang untuk ganti bensin. Kita tidak tahu itu (ikhlas atau tidak)," ungkap Arum kepada detikJateng di kantornya.

Arum menjelaskan, bansos yatim dan piatu untuk Kecamatan Trucuk baru ada satu kali tahun ini. Pendamping hanya bertugas memantau setelah dana dibagikan.

"Saat pemotongan kita tidak tahu karena yang nganter situ (PT Pos) ke penerima. Kita tugas hanya monitoring, setelah diantar kita cek," papar Arum.

Dana itu, sebut Arum, disalurkan sejak 4 Januari, tapi selesainya kapan pendamping mengaku tidak tahu. Saat ada kabar pemotongan, pendamping PKH pun kaget.

"Iya (kaget) kita kan tidak tahu. Setelah diantar kita cek, monitoring," imbuh Arum.

Sebelumnya diberitakan, bantuan sosial untuk anak yatim, piatu, dan yatim piatu di Kecamatan Trucuk, Klaten, disunat oleh oknum kurir dari PT Pos Indonesia. Ada puluhan penerima yang menjadi korban.

Beruntung aksi penyunatan tersebut akhirnya terbongkar. Pihak kurir akhirnya mengembalikan uang yang disunat yang besarnya Rp 50 ribu untuk tiap penerima itu.

Berdasarkan informasi yang diperoleh detikJateng, kasus itu terjadi pada pekan lalu. Penerima bantuan seharusnya menerima uang sebesar Rp 600 ribu. Namun kenyataannya mereka hanya mendapatkan Rp 550 ribu.

"Itu bantuan yatim-piatu dari Kementerian Sosial. Yang dipotong jumlahnya banyak, yang menerima itu 87 orang terus yang dipotong itu 73 orang," terang Rabiman saat dimintai konfirmasi detikJateng di Pemkab Klaten, Senin (6/1/2023).




(dil/rih)


Hide Ads