Duduk Perkara Dekan FKOR UNS Disomasi Berbuntut Mahasiswa Demo MWA

Duduk Perkara Dekan FKOR UNS Disomasi Berbuntut Mahasiswa Demo MWA

Agil Trisetiawan Putra - detikJateng
Kamis, 02 Feb 2023 18:00 WIB
Aksi demonstrasi mahasiswa Fakultas Keolahragaan (FKOR) UNS di depan gedung Rektorat atau gedung dr. Prakosa UNS, Kamis (2/2/2023).
Aksi demonstrasi mahasiswa Fakultas Keolahragaan (FKOR) UNS di depan gedung Rektorat atau gedung dr. Prakosa UNS, Kamis (2/2/2023). Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng
Solo -

Sejumlah mahasiswa Fakultas Keolahragaan (FKOR) UNS, Solo, menggelar aksi demonstrasi di depan gedung Rektorat. Dalam aksinya, mereka memprotes adanya somasi dari Majelis Wali Amanat (MWA) UNS yang dilayangkan kepada Dekan FKOR UNS, Sapta Kunta Purnama.

Berikut duduk perkara persoalan tersebut.

Dalam somasi yang dilayangkan oleh pengacara MWA UNS, Sapta Kunta Purnama diduga memberikan komentar yang dinilai telah melakukan pencemaran nama baik melalui WhatsApp (WA) grup Silaturahmi Dosen. Tak hanya Dekan FKOR, somasi juga dilayangkan kepada Dekan Fakultas Kedokteran (FK) UNS, Prof Reviono.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penjelasan Dekan FKOR UNS

Dekan FKOR UNS Sapta Kunta Purnama pun buka suara terkait dengan surat somasi yang diterimanya. Sapta menyampaikan jika dirinya sudah mendapatkan surat somasi sebanyak dua kali. Yakni pada tanggal 9 Januari dan 12 Januari tapi baru dia terima tanggal 15 Januari 2023.

"Saat somasi pertama, saya sempat mau ketemu Pak Hasan (Wakil Ketua MWA Prof Hasan Fauzi), tapi Beliaunya tidak mau menerima," kata Sapta saat dihubungi awak media, Kamis (2/2/2023).

ADVERTISEMENT

Dua hari kemudian Sapta kembali ketemu Prof Hasan. Dia menanyakan perihal surat somasi yang dilayangkan kepadanya. Pada pertemuan itu, Sapta meminta agar somasi dicabut dan masalah diselesaikan dengan cara kekeluargaan.

"Tapi bukan Pak Hasan atau Sekjennya yang menjawab, tapi Beliaunya pakai ahli hukum. Saya minta untuk dicabut, jawabannya pokoknya minta maaf ke media," ucapnya.

Somasi karena Komentar di WA

Sapta mengaku tidak mengetahui kesalahannya hingga dia mendapatkan surat somasi itu. Namun, dalam surat yang dia terima, somasi diberikan karena komentarnya di WA grup Silahturahmi Dosen.

"Saya komentar salah satunya banyak di media dan medsos kok banyak politik kampus, banyak berita miring soal UNS. Pembunuhan mahasiswa oleh mahasiswa, pelecehan seksual, saya komentari jangan cari pembenaran tapi kita cari kebenaran. Saya tidak menyebut personal, nama institusi," kata dia.

Padahal grup itu merupakan grup internal. Dia pun menyayangkan buntunya jalurnya penyelesaian secara kekeluargaan.

"Saya laporan Ketua Senat juga, nanti sama Ketua Senat. Kalau saya ya sudah. Intinya dilaporkan tidak masalah. Kalau mereka tidak ada niat kekeluargaan tidak masalah," ucapnya.

Hal tersebut berbuntut pada aksi demo yang dilakukan mahasiswa, alumni, dan sejumlah dosen FKOR UNS di Gedung Rektorat pagi tadi.

"Anak-anak dulunya mau ngamuk, tapi saya janganlah, kita keluarga. Tapi tiba-tiba ada itu (demo) saya tidak bisa. Di luar kuasa, saya juga tidak ada di tempat," pungkasnya.

Dari informasi yang dihimpun detikJateng, somasi yang dilayangkan ke Dekan FK UNS Prof Reviono, juga terkait komentarnya di WA grup Silahturahmi Dosen. Surat somasi itu dilayangkan pada 6 Januari 2023.

Selengkapnya di halaman selanjutnya.

Salah satu mahasiswa Rohadi Setyo Wibowo mengatakan, pihaknya melakukan aksi demo ini untuk menuntut bertemu langsung dengan Wakil Ketua MWA, Prof Hasan Fauzi. Mereka ingin berdialog untuk mempertanyakan terkait somasi yang dilayangkan MWA tersebut.

"Somasi oleh MWA UNS atas tuduhan tidak masuk akal, dianggap menyebarkan berita bohong, mencemarkan nama baik MWA, dan menimbulkan keresahan dan keonaran hanya berdasarkan komentar di grup WhatsApp yang jelas-jelas tidak menyebutkan nama atau menyudutkan pihak mana pun," kata Rohadi kepada wartawan, Kamis (2/2).

Sementara itu alumni FKOR UNS Fauzi mengatakan somasi yang dilayangkan kepada Dekan FKOR UNS, Sapta Kunta Purnama menurutnya tidak jelas.

"Saya pikir ini penting untuk ditanggapi. Mohon Pak Rektor memberikan tindakan riil apa yang dilakukan oleh Rektorat sehingga kami bisa memberikan informasi keluar," kata Fauzi.

Sementara itu, Kaprodi FKOR UNS bagian Pendidikan, Kepelatihan, Olahraga, Haris Nugroho mengatakan demonstran ingin bertemu Prof Hasan Fauzi karena somasi itu diwakili olehnya.

"Intinya di situ menuduh bahwa Pak Dekan ini melakukan berita bohong. Dan yang kedua melakukan pencemaran nama baik MWA. Padahal dasar dari MWA melakukan somasi ini dari WA yang ada di grup pimpinan," kara Haris.

Dia menuturkan, Sapta sempat melakukan tabayun pada 9 Januari 2023 lalu kepada internal MWA. Namun yang menemui justru kuasa hukum MWA.

"Kemudian kita menindaklanjuti lagi lewat surat yang diwakilkan senat akademik fakultas, tapi tidak ditanggapi. Kita menunggu iktikad baik memanggil kita sebagai anak, tapi tidak dilakukan. Bahkan menjawab secara hukum," ujarnya.

"Sehingga aksi demonstrasi oleh mahasiswa, alumni, dan sejumlah dosen dilakukan pada hari ini," lanjutnya.

Ikuti berita lainnya dari detikJateng di Google News.

Halaman 2 dari 2
(rih/sip)


Hide Ads