Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti penamaan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang telah diganti menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Jokowi menilai nama itu terlalu panjang.
Hal itu disampaikan Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) se-Indonesia. Jokowi menilai penggantian nama itu membuat ruwet.
"Kalau dulu namanya IMB, sekarang PBG. Namanya sudah gonta-ganti dan ini yang ruwet kita. Nama itu dua kata cukup lah, 'izin gedung' gitu aja sudah. Dulu IMB izin mendirikan bangunan, ini ganti persetujuan bangunan gedung, haduh," ujarnya, Selasa (17/1/2023) seperti dilansir detikFinance.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Jokowi, yang terpenting adalah bukan penamaannya, melainkan penyelesaian izin investasi yang bisa rampung dengan segera.
"Ini yang masih jadi problem besar kita, yang harus kita selesaikan dengan kecepatan," ucapnya.
Jokowi menyebut investasi menjadi kunci pertumbuhan ekonomi di 2023 dan sedang menjadi rebutan semua negara. Untuk itu, seluruh pemerintah daerah diminta memberikan perhatian terhadap investasi.
"Jangan lagi izin berbulan-bulan!" tegasnya.
Apalagi realisasi investasi pada 2022 disebut mencapai target Rp 1.200 triliun. Pangsa investasi di luar Jawa juga telah mencapai 53 persen.
"Dari target Rp 1.200 triliun investasi kita 2022, tercapai Rp 1.207 triliun. Ini juga sangat bagus karena bisa menciptakan lapangan kerja 1,3 juta orang," imbuhnya.
Ikuti berita lainnya dari detikJateng di Google News.
(aku/sip)