Bangunan Cagar Budaya di Solo Dibongkar Pemilik, Gibran: Bukan Kecolongan

Bangunan Cagar Budaya di Solo Dibongkar Pemilik, Gibran: Bukan Kecolongan

Tara Wahyu NV - detikJateng
Jumat, 13 Jan 2023 18:23 WIB
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka untuk pertama kalinya tak memakai masker di Balai kota Solo, Rabu (4/1/2023).
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming. Foto: Tara Wahyu NV/detikJateng
Solo -

Bangunan cagar budaya Dalem Tumenggungan yang berada di sebelah barat Puro Mangkunegaran dibongkar oleh pemiliknya. Pemkot Solo pun saat ini turun tangan mengenai permasalahan tersebut.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka enggan Pemkot Solo disebut kecolongan mengenai pembongkaran pendopo yang pernah menjadi kompleks Kepatihan Mangkunegaran tersebut.

"Kalau kecolongan sih enggak. Kurang koordinasi saja," kata Gibran kepada wartawan di Natahati, Solo, Jumat (13/1/2023).

Menindaklanjuti kejadian tersebut, saat ini dia sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Dirinya juga tidak ingin gegabah dalam mengambil tindakan.

"Nanti kami koordinasi lagi, sama beliau-beliaunya itu," ujarnya.

Dia mengaku sebelumnya sudah pernah bertemu dengan pemilik lahan. Pada saat itu pemilik mengatakan bakal melakukan revitalisasi terhadap bangunan itu. Namun ternyata kini bangunan pendopo itu justru dibongkar.

Gibran menegaskan bangunan cagar budaya agar tetap dijaga kelestariannya. Hal tersebut lantaran bangunan tersebut menjadi bagian dari sejarah yang penting untuk dipertahankan bentuk aslinya.

"Yang namanya bangunan cagar tidak boleh diubah bentuknya, tidak boleh dirobohkan," bebernya.

Sementara itu, Kabid Pelestarian Cagar Budaya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Sungkono mengatakan memang Pemerintah Kota Solo akan melakukan pengawasan untuk cagar budaya tersebut.

"Ya kita akan melakukan pengawasan untuk sebelumnya ada pembicaraan dengan mereka (pemilik lahan)," ujarnya.

Termasuk juga terkait restorasi yang akan dilakukan. Nantinya juga akan ada pendampingan dari tim pendampingan Balai Pelestarian Cagar Budaya.




(ahr/aku)


Hide Ads