Joko menjelaskan, untuk FS pada tahun 2016 tidak jauh berubah dengan sekarang. Di mana untuk pra FS jalan lingkar tol itu melintasi dari Karanganyar dan Sukoharjo. Namun waktu pra FS, lanjut Joko, jalur lingkar itu belum melewati wilayah Klaten.
"Nggak berubah cukup banyak FS dan Pra FS lingkar Solo non-tol. Mulai dari ring road maupun exit tol Kebakkramat sampai ujung selatan arah ke Jogja-Solo. Hampir sama studi jalan tolnya melintasi Karanganyar, Sukoharjo. Kalau (pra FS) jalan yang non-tol, Klaten nggak masuk. Non-tol (pra FS) 2016 masih di Sukoharjo semua. Seingat saya masih sampai Kecamatan Gatak," ucapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berbeda dengan Pra FS, dalam FS tol lingkar timur-selatan, Kabupaten Klaten masuk dalam salah satu Kabupaten yang terdampak tol lingkar timur-selatan.
"Lha yang studi tol ini agak ke selatan sedikit, dekat tol Jogja-Solo wilayah Klaten akhirnya masuk tolnya (lingkar timur-selatan)," ucapnya.
Dirinya menegaskan berdasarkan surat Pemkot Solo yang diajukan ke Kementerian PUPR, pihak pemkot meminta pembangunan Solo Outer Ring Road. Dipilihnya jalur non-tol itu diharapkan bisa menghidupkan wilayah kiri kanan jalan.
"Namanya masih FS jadi masih jauh itu menjadi DED, baru studi kelayakan. Kalau layak bisa diwujudkan kalau hasilnya nggak layak nggak diwujudkan, layak atau tidak. Kalau namanya, (tol atau non-tol) ranah kementerian, kalau intinya surat Pemkot Solo, Solo Outer Ring Road untuk mengurangi pengendara jarak jauh di Solo," pungkasnya.
(aku/ams)