Pasangan Digerebek di Hotel Kebumen Ternyata Oknum Kades-Guru Magelang

Pasangan Digerebek di Hotel Kebumen Ternyata Oknum Kades-Guru Magelang

Eko Susanto - detikJateng
Selasa, 03 Jan 2023 16:01 WIB
Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Adi Waryanto.
Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Adi Waryanto. (Foto: dok. Forkompimda Kab Magelang)
Kabupaten Magelang -

Video istri digerebek berduaan dengan pria lain dalam kamar hotel di Kebumen beredar di media sosial. Kedua orang yang digerebek itu disebut sebagai oknum kades dan guru di Magelang.

Pemkab Magelang membenarkan kedua orang yang digerebek itu adalah oknum kades dan guru di Magelang. Saat ini tengah dilakukan pemeriksaan terhadap oknum kepala desa dan guru berstatus ASN PPPK itu.

"Jadi kebetulan kasus ini melibatkan unsur pemerintah desa dalam hal ini kepala desa dan yang satunya seorang guru dengan status ASN PPPK (Kabupaten Magelang), " kata Sekda Kabupaten Magelang Adi Waryanto, dalam keterangan tertulis, Selasa (3/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adi mengatakan sesuai dengan prosedur yang berlaku, Pemkab Magelang melalui Camat Kajoran saat ini sedang melakukan pemeriksaan kepada kepala desa mengenai kasus tersebut.

"Itu sedang berproses, jadi tidak serta merta memberikan sanksi dan harus didukung dokumen atas pemeriksaan tersebut," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Kemudian bagi guru yang statusnya ASN PPPK, kata Adi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga sudah mengambil langkah-langkah. Langkah yang dilakukan meliputi menghimpun, mengumpulkan data, dan keterangan terkait dengan posisi dari yang bersangkutan.

"Disdikbud saat ini sedang berkoordinasi dengan dinas terkait yaitu BKPPD karena yang bersangkutan berstatus seorang ASN PPPK. Maka nanti akan diambil langkah yang sesuai dengan ketentuan sebagai seorang ASN PPPK. Jadi ada tahapan-tahapan yang harus dilakukan agar bisa dipertanggungjawabkan semuanya," tegas Adi.

"Jadi nanti punya sanksi sendiri-sendiri, kades ada sanksinya, guru juga ada sanksinya. Untuk sanksinya masih harus dikaji kembali. Kalau guru akan disidangkan dan kalau kepala desa juga ada mekanisme sanksinya sendiri. Yang jelas ada sanksi kalau terbukti," pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, video suami gerebek istri yang sedang berduaan dengan pria lain dalam kamar hotel di Kebumen beredar di media sosial. Dilihat detikJateng, Selasa (3/1), video yang diunggah salah satu akun Instagram itu nampak beberapa polisi mengetuk pintu sebuah kamar hotel. Tak lama kemudian seorang pria membuka pintu dari dalam.

Perekam video yang diduga suami sang perempuan langsung mencari keberadaan istrinya dan menemukan istrinya sedang di dalam kamar mandi. Keterangan dalam video dituliskan bahwa dugaan perselingkuhan itu dilakukan oleh oknum guru dan oknum kepala desa di Magelang.

Saat dimintai konfirmasi, Kasat Reskrim Polres Kebumen, AKP Kadek Pande Apridya Wibisana, membenarkan adanya kejadian dalam video viral tersebut. "(Kejadian) Tahun baru, kasusnya masih dalam proses lidik dulu karena penyerahan dari masyarakat yang melaporkan suami dari yang perempuan," kata Kadek saat dihubungi detikJateng, Selasa (3/1).




(aku/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads