Tol Lingkar Solo Bakal Lintasi 3 Kabupaten, Pemkot: Studi Awalnya Non-tol

Tol Lingkar Solo Bakal Lintasi 3 Kabupaten, Pemkot: Studi Awalnya Non-tol

Tara Wahyu NV - detikJateng
Selasa, 03 Jan 2023 17:12 WIB
Peta survei rencana tol lingkar timur - selatan Kota Solo yang disampaikan ke desa.
Peta survei rencana tol lingkar timur- selatan Kota Solo yang disampaikan ke desa. (Foto: dok. Istimewa)
Solo -

Pemerintah dikabarkan akan membangun jalan tol lingkar timur-selatan Kota Solo. Pemkot Solo mengungkap rencananya tol ini akan melintasi tiga kabupaten yakni Karanganyar, Sukoharjo, dan Klaten.

Kabid Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Solo, Joko Supriyanto keberadaan jalan lingkar sangat diperlukan untuk Kota Solo agar tidak ada pencampuran antara pengendara jarak jauh dan pergerakan dalam kota.

"Agar tidak ada pencampuran antara pergerakan jarak jauh dengan pergerakan dalam kota. Faktanya saat ini masih bercampur, misalnya di sisi timur dari arah Surabaya maupun Jawa Timur itu kan masih memakai Jalan Kapten Mulyadi," ungkap Joko dihubungi wartawan, Selasa (3/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kalau mau meneruskan ke selatan ke Wonogiri atau Gunungkidul menerus ke selatan, tapi kalau pengin ke arah barat masuk ke Jalan Veteran, Bhayangkara, Radjiman itu kan sudah ada di perpetaan jadi bisa terakomodir lingkar timur dan selatan," imbuhnya.

Dari Non-tol Berubah Jadi Tol

Joko menjelaskan awalnya pada tahun 2015, Pemkot Solo melakukan penyusunan pra feasibility study (FS) atau studi kelayakan lingkar luar Solo yakni lingkar timur dan selatan.

ADVERTISEMENT

"Lalu di lanjutkan tahun 2016 FS-nya, dari dua studi itu kesimpulannya untuk lingkar luarnya arteri non-tol dan itu yang buat Kementerian PUPR," kata dia.

Setelah lama tidak ada kabar, lanjut Joko, Pemkot Solo terus melakukan komunikasi ke Kementerian PUPR. Lalu saat Gibran Rakabuming Raka menjabat sebagai Wali Kota Solo pada tahun 2021, Pemkot Solo kembali membuat surat ke Kementerian PUPR.

"Menanyakan keberlanjutan hasil studi yang dibuat tahun 2015-2016. Setelah itu dibuat kajian di tahun 2022 sampai 2023 tentang FS tol. Itu kewenangan ada di Kementerian, kami pemohonnya jalan lingkar," ujarnya.

Namun pihaknya mengaku tak mengetahui terkait perubahan rencana awal dari jalan lingkar timur-selatan. "Untuk perubahan, itu ranah Kementerian PUPR karena kami minta untuk segera ada Solo Outer Ring Road-nya," lanjut Joko.

Jalur tol ini akan melintasi 3 wilayah kabupaten. Simak di halaman selanjutnya.

Joko menjelaskan, untuk FS pada tahun 2016 tidak jauh berubah dengan sekarang. Di mana untuk pra FS jalan lingkar tol itu melintasi dari Karanganyar dan Sukoharjo. Namun waktu pra FS, lanjut Joko, jalur lingkar itu belum melewati wilayah Klaten.

"Nggak berubah cukup banyak FS dan Pra FS lingkar Solo non-tol. Mulai dari ring road maupun exit tol Kebakkramat sampai ujung selatan arah ke Jogja-Solo. Hampir sama studi jalan tolnya melintasi Karanganyar, Sukoharjo. Kalau (pra FS) jalan yang non-tol, Klaten nggak masuk. Non-tol (pra FS) 2016 masih di Sukoharjo semua. Seingat saya masih sampai Kecamatan Gatak," ucapnya.

Berbeda dengan Pra FS, dalam FS tol lingkar timur-selatan, Kabupaten Klaten masuk dalam salah satu Kabupaten yang terdampak tol lingkar timur-selatan.

"Lha yang studi tol ini agak ke selatan sedikit, dekat tol Jogja-Solo wilayah Klaten akhirnya masuk tolnya (lingkar timur-selatan)," ucapnya.

Dirinya menegaskan berdasarkan surat Pemkot Solo yang diajukan ke Kementerian PUPR, pihak pemkot meminta pembangunan Solo Outer Ring Road. Dipilihnya jalur non-tol itu diharapkan bisa menghidupkan wilayah kiri kanan jalan.

"Namanya masih FS jadi masih jauh itu menjadi DED, baru studi kelayakan. Kalau layak bisa diwujudkan kalau hasilnya nggak layak nggak diwujudkan, layak atau tidak. Kalau namanya, (tol atau non-tol) ranah kementerian, kalau intinya surat Pemkot Solo, Solo Outer Ring Road untuk mengurangi pengendara jarak jauh di Solo," pungkasnya.



Hide Ads