Warga Desa Karang Dukuh, Kecamatan Jogonalan, Klaten, yang diduga mengalami keracunan berangsur membaik. Beberapa pasien rawat inap mulai dipulangkan.
"Sudah dua orang dipulangkan ini tadi. Dari 13 orang yang rawat inap tinggal 11 orang," jelas Direktur Utama RSUD Bagas Waras, dokter Limawan Budi Wibowo kepada detikJateng, Selasa (20/12/2022).
Dijelaskan Limawan, kondisi pasien yang pulang sudah sembuh dari gejala keracunan. Semula mereka mengaku merasa pusing, mual, dan diare.
"Gejala pusing, mual, dan diare sudah tidak ada sehingga dipulangkan. Yang lain masih kita rawat intensif tapi secara umum terus membaik," jelas Limawan.
Sementara itu Kepala Puskesmas Jogonalan I, dokter Parwiyati menjelaskan sampel makanan sudah diambil dan dikirim ke laboratorium di Yogyakarta. Sampel terdiri dari agar-agar, sambal goreng, dan opor.
"Dari agar-agar yang masih ada, sambal goreng, dan opor kita ambil. Kita curiga dari santannya karena untuk bikin ya agarnya, ya sambal goreng dan opornya," jelas Parwiyati kepada wartawan.
Dari sisi makanannya, sambung Parwiyati, rasa makanan masih enak dan tidak ada perubahan rasa. Warga tidak merasa makanan basi atau tidak enak.
"Mereka tidak merasa makanan agak basi, asam atau lainnya. Kita juga belum tahu, kita tunggu hasil laboratorium saja," imbuh Parwiyati.
Salah seorang warga, Sukarni (62) menceritakan yang dimakan di acara pertemuan warga adalah lontong sambal goreng dan agar-agar.
"Makan lontong, sambal goreng dan agar-agar. Mulai jam 07.00 WIB (Senin) saya tetap ke pasar tapi perut tidak enak lalu pulang," ungkap Sukarni kepada wartawan.
Setelah pulang, sambung Sukarni, perut semakin tidak enak dan muntah. Malamnya baru terjadi diare.
"Malamnya diare tapi tidak tahu keracunan. Tahunya keracunan setelah saya periksa dan tetangga juga periksa dengan gejala yang sama," imbuh Sukarni.
Sebelumnya diberitakan, Sejumlah warga Desa Karang Dukuh, Kecamatan Jogonalan, Klaten, dilarikan ke Puskesmas setempat. Mereka diduga keracunan makanan usai mengikuti acara di salah satu rumah warga.
(ahr/rih)