Dokter Tifa Komentari Rumah Negara untuk Jokowi, Begini Kata Gibran

Dokter Tifa Komentari Rumah Negara untuk Jokowi, Begini Kata Gibran

Tara Wahyu NV - detikJateng
Selasa, 20 Des 2022 10:20 WIB
Cuitan dokter Tifa sindir rumah hadiah negara untuk Presiden Jokowi.
Cuitan dokter Tifa sindir rumah hadiah negara untuk Presiden Jokowi. Foto: Tangkapan layar.
Solo -

Dokter Tifa mengomentari soal rumah negara untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berada di Colomadu, Kabupaten Karanganyar. Dia menyindir kenapa Jokowi tidak memilih di Ibu Kota Negara (IKN). Putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka pun buka suara saat ditanya wartawan soal postingan Dokter Tifa.

Wali Kota Solo itu mengatakan jika ayahnya pindah ke IKN nanti juga akan dikomentari.

"Ngopo, lha mbok pindah IKN, pindah IKN nyinyir meneh (kenapa, kalau pindah ke IKN, pindah ke IKN nyinyir lagi)," kata Gibran saat ditemui di Balai Kota Solo, Selasa (20/12).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk diketahui, Dokter Tifa mengomentari mengenai rumah negara untuk presiden Jokowi di Colomadu melalui akun twitternya, @DokterTifa, pada 18 Desember 2022.

"Nyuwun pangapunten pak Jokowi, boten lenggah wonteng ing IKN kemawon to Pak? Mangkenipun wetawis 2024 rikala Bapak lengser lak sampun dados kita Metaverse, wonten kreta mabur, waah endah ugi modern sanget lho. Lha kok malah Colomadu to Pak? (Mohon maaf Pak Jokowi, tidak tinggal di IKN saja Pak? Nanti setelah 2024 ketika Bapak lengser kan sudah jadi, kita Metaverse, ada pesawat, wah indah juga modern banget lho. Lha kok memilih Colomadu Pak?)," cuit dokterTifa seperti dilihat detikJateng pada Selasa (20/12).

ADVERTISEMENT

Gibran menanggapi cuitan tersebut dengan gaya bercanda. Gibran mengatakan lokasi rumah di Colomadu itu sudah yang paling enak. Sebab lokasinya diapit dua rumah makan, yaitu Taman Sari dan Grandis.

"Wis ning kunu wae malah penak. Nek luwe mangan ning Taman Sari. Grandis luwih okeh, golek lawuh gampang (sudah di situ saja malah enak. Kalau lapar ke Taman Sari. Grandis lebih banyak, cari lauk gampang)," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, pemberian rumah bagi Presiden diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Selengkapnya di halaman berikutnya....

Presiden Jokowi bakal mendapatkan hadiah rumah dari Negara usai purna tugas pada 2024 mendatang. Lokasi rumah itu berada di Colomadu, Karanganyar.

Camat Colomadu, Sriyono mulanya menyebut hadiah rumah untuk Jokowi itu bakal dibangun di atas lahan seluas 2.000-3.000 meter persegi. Saat dikunjungi detikJateng, Jumat (16/12), lokasi rumah yang berada di Jalan Adi Sucipto itu masih berupa lahan kosong.

Lahan untuk rumah Jokowi itu berada di timur Rumah Makan Taman Sari, Jalan Adi Sucipto. Tampak lahan untuk rumah Jokowi itu dipenuhi rumput liar.

Di lahan tersebut juga terdapat plang yang bertulisan 'Dilarang Mendirikan Bangunan Didepan Sepanjang Area Tanah Ini'. Di samping tulisan itu terdapat patok berwarna kuning, dengan samar bertulisan 'Pemprov Jateng'.

Lokasi tersebut tepat berada di pinggir Jalan Raya Adi Sucipto. Tampak hanya ada pedagang berjualan di depan lokasi tersebut.

Halaman 2 dari 2
(apl/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads