Soal Jokowi Pernah Tolak Rumah Hadiah Negara, Gibran: Aku Ra Mudheng

Soal Jokowi Pernah Tolak Rumah Hadiah Negara, Gibran: Aku Ra Mudheng

Tara Wahyu NV - detikJateng
Selasa, 20 Des 2022 09:13 WIB
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming di Balai Kota Solo, Kamis (14/12/2022).
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming di Balai Kota Solo, Kamis (14/12/2022). Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng.
Solo -

Putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka mengaku tidak tahu soal ayahnya sempat menolak rumah negara pada 2017 silam. Menurut Gibran, ayahnya yang juga mantan Wali Kota Solo itu sudah punya rumah pribadi di Sumber, Banjarsari, Solo.

"Ra mudeng aku, kan wis nduwe omah dewe (Nggak tahu aku, kan sudah punya rumah sendiri)," kata Gibran saat ditemui di Balai Kota Solo, Selasa (20/12/2022).

Wali Kota Solo itu mengatakan dirinya tidak tahu soal hadiah rumah dari negara untuk Presiden RI setelah pensiun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gibran juga tidak tahu menahu soal pembelian tanah di daerah Colomadu, Kabupaten Karanganyar.

"Masalah hadiah yo takon sing (ya tanyakan pada yang) menerima hadiah. Aku ra mudeng (saya nggak tahu), pembelian tanah aku yo ra mudeng (saya juga nggak tahu)," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Gibran juga menegaskan dirinya tidak mempunyai wewenang untuk memberikan komentar terkait hadiah rumah dari negara untuk Presiden Joko Widodo.

Melansir dari detikNews, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mendapat rumah sebagai hadiah dari negara usai purnatugas. Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin mengatakan proses pengadaan rumah untuk Jokowi dimulai sejak 2017, namun saat itu Jokowi menolak.

"Dalam penyediaan rumah kepada Pak Jokowi, sebetulnya sesuai ketentuan, rumah tersebut dapat diperoleh setelah menyelesaikan periode pertama jabatan Presiden RI (2014-2019) dan perencanaan dilakukan 3 tahun sebelum masa jabatan berakhir yaitu pada tahun 2017. Untuk pembangunannya dapat dilaksanakan 2 tahun sebelum masa jabatan berakhir, yakni tahun 2018, namun Pak Jokowi menolak," kata Bey kepada wartawan, Sabtu (18/12/2022).

"Baru pada Oktober 2022, Negara melalui Kementerian Sekretariat Negara telah menyelesaikan proses pengadaan tanah untuk rumah kediaman bagi Pak Jokowi yang berlokasi di kawasan Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah," ujarnya.




(apl/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads