Menurut Pusat Sains Antariksa Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), fenomena solstis Desember akan terjadi pada tanggal 21 Desember 2022 atau Rabu besok. Apa itu fenomena solstis? Berikut penjelasannya.
Solstis merupakan fenomena alam di langit yang terjadi dua kali dalam setahun, yaitu pada Juni dan Desember. Melansir dari detikNews, fenomena astronomis ini terjadi ketika matahari berada paling utara maupun selatan ketika mengalami gerak semu tahunannya, relatif terhadap ekuator langit (perpanjangan atau proyeksi khatulistiwa bumi pada pola langit).
Merujuk informasi BRIN yang dikutip detikNews, fenomena solstis disebabkan oleh kondisi bumi yang berotasi secara miring terhadap ekliptika sekaligus mengorbit matahari. Sehingga ujung sumbu rotasi bumi selalu menghadap ke arah yang sama yakni polaris atau bintang kutub.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peneliti Pusat Riset Antariksa BRIN Andi Pangerang Hasanuddin menjelaskan bahwa narasi soal dampak berbahaya solstis tak seperti narasi yang beredar di media sosial. Menurut Pusat Riset Antariksa BRIN, fenomena solstis tidak ada kaitannya dengan bencana alam seperti gempa bumi hingga banjir rob.
"Dampak solstis yang dirasakan oleh manusia tentu tidak seekstrem yang dinarasikan seperti pada imbauan yang disinformatif dan menyesatkan," tulis Andi seperti yang diunggah akun Instagram @prantariksa_brin, Minggu (18/12), dikutip dari detikNews.
"Sekalipun di hari terjadi solstis ini terjadi letusan gunung berapi, gempa bumi, tsunami maupun banjir rob, fenomena-fenomena tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan solstis dikarenakan solstis merupakan fenomena murni astronomis yang juga dapat memengaruhi iklim dan musim di Bumi," imbuh Andi.
"Sedangkan fenomena-fenomena tersebut disebabkan oleh masing-masing dari aktivitas vulkanologis, seismik, oseanik dan hidrometeorologi," lanjutnya.
BRIN juga mengimbau masyarakat tidak mudah percaya dan menyebarkan kabar seperti ini. Masyarakat diimbau bisa mengedukasi dengan bersumber dari pihak yang tepercaya.
"Jika #KawanBRIN menemukan berita maupun imbauan yang berasal dari pihak yang belum tentu jelas kebenarannya dan kurang dapat dipercaya, dimohon untuk tidak mudah percaya begitu saja, dan berhenti menyebarkan berita/imbauan tersebut, juga dapat mengedukasi sekaligus meluruskan berita/imbauan tersebut dari pihak yang tepercaya," ungkap Andi.
(dil/apl)