Tenaga honorer kategori 2 (K2) Kabupaten Klaten kembali mendatangi kantor DPRD Klaten. Sekitar seratus orang honorer K2 itu meminta kejelasan nasib SK CPNS yang tidak kunjung turun meskipun sudah lolos seleksi dan menang putusan Mahkamah Agung.
"Kami selalu diberi penjelasan yang belum jelas. Oleh karena itu kami hari ini kami menagih janji kepada ibu bupati untuk menerbitkan SK, kami meminta penyelesaian," ungkap juru bicara aksi Ari Kurniawan di kompleks Pemkab Klaten, Senin (5/12/2022) siang.
Para tenaga honorer yang mayoritas guru SDN itu datang pukul 09.00 WIB. Dari pantauan detikJateng, mereka berkumpul di depan kantor Diskominfo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan spanduk dan puluhan poster massa menuju gedung DPRD karena pendapa Pemkab untuk rapat koordinasi. Massa menyanyikan lagu Indonesia raya dan himne guru di halaman DPRD.
Massa ditemui asisten administrasi, Surti Hartini, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Pemkab Klaten, Slamet dan sejumlah pejabat di ruang paripurna.
Ari Kurniawan menyatakan K2 tidak minta solusi tetapi meminta penyelesaian. Sebab K2 sudah lolos seleksi 2013/2014, menang gugatan PN, menang PTUN bahkan kasasi MA.
"Kita sudah dinyatakan menang putusan Mahkamah Agung sejumlah 296 orang. Tetapi yang masih bertahan sekarang tinggal 100 orang," jelas Ari.
Sebagian sebut Ari ada yang sudah pensiun, meninggal atau ikut PPPK karena menunggu nasib tidak jelas. Padahal ada yang masa pengabdiannya sampai 30 tahun.
![]() |
"Ada yang mengabdi 30 tahun, ada yang sampai meninggal, kita kemarin takziyah. Padahal kita 2016 memang gugatan PTUN, PT TUN Surabaya dan menang di MA, tapi nasib kami tidak jelas," papar Ari.
Dalam putusan MA nomor 211/ K/ TUN/ 2017 tanggal 5 Juni 2017 bunyi putusan sangat jelas. Amar putusan MA memerintahkan untuk diterbitkan SK CPNS.
"Putusan MA menegaskan amarnya agar segera diterbitkan SK. Tapi tidak kunjung dilaksanakan oleh pemerintah," kata Ari.
Koordinator aksi, Ariyani Susilawati mengatakan para honorer K2 menagih janji karena SK CPNS tidak kunjung jelas. Padahal sejak lolos tes CPNS sudah menunggu 9 tahun.
"Kita sudah menunggu 9 tahun, nasib kami masih terkatung-katung. Dari kami sudah tinggal 100 orang, ada yang meninggal, stres, pensiun dan masuk PPPK," kata Ariyani kepada detikJateng.
Selengkapnya baca di halaman berikutnya...
Asisten administrasi Pemkab Klaten, Surti Hartini menyatakan surat K2 ditujukan kepada bupati dengan jumlah peserta 100 orang. Namun bupati sedang ada kegiatan.
"Ibu bupati sedang ada beberapa kegiatan dan pak Sekda sedang ada kegiatan rakor," kata Surti kepada massa.
Sebelumnya diberitakan, sekitar 30 tenaga honorer kategori 2 (K2) di Kabupaten Klaten mendatangi kantor Pemkab Klaten. Para tenaga honorer itu meminta kejelasan nasib ke Pemkab, bahkan meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan memberi kejelasan nasib mereka.
"Kita minta ke Pak Jokowi, Pak Mahfud MD juga (turun tangan), kemarin kita sudah bersurat. Negara kita kan negara hukum, kita sudah menang di Mahkamah Agung, tapi belum juga diangkat CPNS," kata koordinator aksi, Putri Marginingsih, kepada detikJateng di kantor Pemkab Klaten, Selasa (8/11/2022