Sekitar 30 tenaga honorer kategori 2 (K2) di Kabupaten Klaten mendatangi kantor Pemkab Klaten. Para tenaga honorer itu meminta kejelasan nasib ke Pemkab, bahkan meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan memberi kejelasan nasib mereka.
"Kita minta ke Pak Jokowi, Pak Mahfud MD juga (turun tangan), kemarin kita sudah bersurat. Negara kita kan negara hukum, kita sudah menang di Mahkamah Agung, tapi belum juga diangkat CPNS," kata koordinator aksi, Putri Marginingsih, kepada detikJateng di kantor Pemkab Klaten, Selasa (8/11/2022).
Menurut Putri, para honorer datang ke Pemkab Klaten menanyakan kejelasan nasib. Sebab setelah lolos seleksi CPNS tahun 2013 dan sudah menang di tingkat kasasi tidak kunjung diangkat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Beberapa waktu lalu kita bersama Pemkab sudah ke Menpan tapi cuma diminta menunggu. Dari disuruh menunggu-menunggu itulah kami ke sini menanyakan kejelasan nasib," jelasnya.
Jumlah yang menang putusan Mahkamah Agung, sebut Putri, ada 296 orang. Karena lama menunggu, jumlah tersebut terus berkurang karena ada yang diangkat PPPK dan lainnya.
"Jumlah yang menang putusan 296 orang tapi berkurang karena terlalu lama menunggu ada yang pensiun, ada yang PPPK dan lainnya tinggal sekitar 120-an orang," ungkapnya.
![]() |
Honorer K2 lainnya, Bety Indraswari, mengatakan akibat tak ada kejelasan nasib, ada yang tergeser oleh CPNS baru. Dirinya pun tergeser sehingga pindah mengajar.
"Saya tergeser CPNS baru, mengajar pindah ke SD lain meskipun masih satu kecamatan. Apalagi sekarang ada PPPK jadi tidak jelas nasib kami," kata Bety kepada detikJateng.
Padahal, sambung Bety, teman-temannya yang ikut seleksi 2013/2014 sudah diangkat CPNS dan sudah menikmati fasilitas lainnya.
"Kami datang minta bantuan Bupati, agar putusan MA segera dilaksanakan," ujarnya.
Tidak jelasnya nasib itu, kata Bety, membuat tenaga K2 tidak pasti. Padahal posisinya dan 296 orang itu sudah memiliki dasar hukum putusan MA.
"Kami itu sudah lulus ujian CPNS 2013. Teman kami yang ikut seleksi sudah pada mendapatkan SK tapi kami tidak jelas," imbuhnya.
Selengkapnya di halaman selanjutnya...
Pantauan di lokasi, massa datang sekitar pukul 10.00 WIB di depan Kantor Dinas Kominfo Klaten. Massa kemudian menggelar poster dan spanduk protes dan bergerak ke kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Pemkab Klaten.
Perwakilan massa kemudian ditemui Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Pemkab Klaten, Slamet. Pertemuan dilakukan tertutup di ruang kerjanya.
Informasi yang dihimpun, kronologis kasus K2 di Klaten ini yakni pada tahun 2013/2014 sebanyak 1.000 lebih pendaftar ikut seleksi CPNS. Tapi 296 orang yang dinyatakan lulus seleksi tidak bisa diangkat.
Sebanyak 296 orang tersebut mengajukan gugatan di PTUN Yogyakarta dan menang dengan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Yogyakarta 9/Y/2016/PTUN/YK. BKN kemudian mengajukan banding tapi ditolak Mahkamah Agung dengan putusan 211.K/TUN/2017 tertanggal 5 Juli 2017.