DPRD Klaten soal Geger Tambang Ilegal: UU Minerba-Perda RTRW Tak Sejalan

DPRD Klaten soal Geger Tambang Ilegal: UU Minerba-Perda RTRW Tak Sejalan

Achmad Hussein Syauqi - detikJateng
Selasa, 29 Nov 2022 15:31 WIB
Ketua DPRD Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo. Foto diunggah Selasa (29/11/2022).
Ketua DPRD Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo. Foto: dok pribadi

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menanggapi unggahan seorang netizen di media sosial Twitter soal tambang ilegal di Klaten, Jawa Tengah. Gibran menyebut sudah pernah mendapatkan keluhan serupa.

Pemilik akun Twitter yang bernama Mr Agus @amr715882 meminta Gibran menyampaikan pada Presiden Joko Widodo perihal adanya aktivitas tambang ilegal di Klaten, Jawa Tengah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mas.. sampe kan ke pak @jokowi untuk menindak tambang pasir ilegal yang ada di Kab. Klaten," tulis akun tersebut yang dilihat detikJateng pada Minggu (27/11).

Dia juga mengatakan terdapat lebih dari 20 titik lokasi penambangan ilegal, tetapi tidak ditindak tegas. Dia pun turut menandai akun Twitter resmi Kapolri Listyo Sigit dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di unggahannya itu.

ADVERTISEMENT

"Lebih dari 20 titik lokasi... tp dibiarkan.. @ListyoSigitP @ganjarpranowo," tulisnya.

Gibran pun merespon keluhan akun Twitter tersebut. Menurutnya, aktivitas tambang ilegal tersebut dibekingi oleh sosok yang mengerikan. Bahkan, Bupati Klaten pun kerap kali mengeluh padanya.

"Ya pak. Ini bupati juga beberapa kali mengeluh ke saya. Backingan nya ngeri," kata Gibran.


(sip/dil)


Hide Ads