Massa buruh yang berunjuk rasa di depan kantor Gubernur Jawa Tengah ditemui oleh Kepala Kesbangpol Jateng, Haedar. Para buruh tetap menuntut kenaikan upah minimum Kabupaten/Kota (UMK) sebesar 13 persen atau mengancam akan mogok kerja.
Para buruh yang datang terdiri dari sejumlah organisasi antara lain Serikat Pekerjaan Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Tengah dan Serikat Pekerjaan Nasional (SPN) Jateng. Sebagian massa buruh masuk ke kantor Pemprov Jateng untuk melakukan audiensi.
Sekitar pukul 15.00 WIB, para perwakilan buruh dan pihak Pemprov Jateng keluar kemudian menemui massa yang berunjuk rasa di depan gerbang. Ketua DPD SPN Jateng, Sutarjo, mengatakan tuntutan kenaikan UMK sudah mutlak 13 persen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Inflasi 6,40 persen dan pertumbuhan ekonomi 5,37 persen, wajar kita minta 13 persen," tegas Sutarjo di lokasi aksi, Jalan Pahlawan, Semarang, Senin (21/11/2022).
Ia juga berharap bisa bertemu langsung dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebelum tanggal 28 November 2022. Sutarjo juga mengatakan akan menginstruksikan mogok kerja jika tuntutan tidak dipenuhi.
"Kami tetap minta Pak Gub ketemu untuk diskusi sebelum tanggal 28. Kalau tidak dilaksanakan kami DPD SPN Jateng instruksikan jajaran kami di masing-masing perusahaan untuk berunding, untuk minta upah sesuai dengan permintaan kita. Kalau tidak disetujui maka kami berhak mogok kerja," tegas Sutarjo.
Sementara itu Kepala Kesbangpol Jateng Haerudin mengatakan sebelum buruh mengungkapkan tuntutannya, Pemprov Jateng sudah mengirim surat ke Menteri Tenaga Kerja terkait tuntutan buruh, termasuk soal kenaikan upah 13 persen.
"Sebelum menyampaikan usulan itu, Pak Gubernur sudah sampaikan ke Menaker. Dan Menaker sudah keluarkan Peraturan Menteri. Nanti akan jadi guidence kita dalam hitung upah minimum 2023. Tadi ada masukan Pak Gub harus membuat keputusan. Itu jadi pertimbangan. Kepala daerah tidak boleh ambil kebijakan yang bertentangan dengan aturan yang di pusat. Perhitungan dengan formula akan dilakukan Dewan Pengupahan. Ada buruh, pengusaha, pemerintah," jelas Haerudin.
Usai audiensi, mulai sekitar pukul 15.30 WIB, massa aksi mulai membubarkan diri dari Jalan Pahlawan depan Kantor Gubernur Jawa Tengah. Jalan yang tadinya ada rekayasa dengan contraflow juga sudah kembali seperti semula.
(apl/rih)