Kasus dugaan perselingkuhan anggota Polres Purworejo, Bripka AS, dengan seorang bidan terus bergulir. Usai bidan berinisial RAF (36) itu mengadukan suaminya Dody Tisna (37) ke polisi karena merasa nama baiknya dicemarkan, sang suami pun balik mengadukan istrinya itu atas tuduhan zina, pornografi dan UU ITE.
Tak hanya itu, Dody juga membongkar isi chat vulgar antara RAF dengan Bripka AS. Chat berisi percakapan vulgar itu disebut Dody menjadi pemicu terbongkarnya perselingkuhan tersebut.
Adukan Balik Istri
"Istri saya juga berhak melakukan pelaporan jika merasa dirugikan oleh video saya, hak dan privasinya kita hormati dan dengan kesadaran yang tinggi saya juga akan melaporkan istri saya atas dasar perzinahan," kata Dody saat ditemui detikJateng di Kantor Advokat Agus Triatmoko & Rekan, Kamis (17/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tekadnya mengadukan sang istri sudah bulat bahkan ia juga ingin secepatnya bercerai dengan istrinya. Sebelumnya, Dody juga telah melaporkan istrinya itu ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purworejo karena diduga selingkuh dengan Bripka AS.
"Saya pengin secepatnya cerai terus dia mendapatkan sanksi yang pas, mungkin yang bisa mutusin bagian kepegawaian ya," imbuhnya.
Dody tampak jengkel dan merasa kecewa dengan perselingkuhan istrinya. Dia menyebut istrinya dan Bripka AS sudah terang-terangan berselingkuh dari chat vulgar keduanya.
"Mereka itu sudah kesetanan semua," ungkapnya dengan nada tinggi.
Isi Chat Vulgar Terbongkar
Dody mengaku menemukan obrolan vulgar dalam pesan WhatsApp (WA) di HP istrinya. Saat ditemui detikJateng di Kantor Advokat Agus Triatmoko & Rekan, Kamis (17/11/2022), raut wajah Dody nampak jengkel dan kecewa.
Tak segan ia pun mengungkap hubungan vulgar antara istrinya itu dengan Bripka AS. Awalnya, Dody membongkar hubungan terlarang itu karena tak sengaja membuka HP milik istrinya dan membaca obrolan dengan Bripka AS di WA.
"Setiap melakukan persetubuhan atau percintaan esok harinya pasti diungkap di chat, dibahas posisi seks-nya. Setiap hari ketemu, untuk chat tiap menitlah," ungkap Dody.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
Siapkan Tim Ahli
Di kesempatan yang sama, kuasa hukum Dody, Agus Triatmoko, menuturkan bidan RAF akan dilaporkan balik bukan hanya atas tuduhan dugaan perzinaan tapi juga terkait pornografi serta ITE. Ia pun juga sudah menyiapkan lima ahli untuk membantu kasus tersebut.
"Dulu kan kita sudah laporkan yang polisinya (Bripka AS), nah rencana yang ini mau dilaporkan yang istrinya Mas Dody terkait dengan dugaan perzinaan, pornografi dan ITE. Harapan kami nanti tetap dari pihak kepolisian juga menyiapkan ahlinya ahli. Kita juga sudah menyiapkan lima ahli terkait hal itu," kata Agus.
Dody pun resmi mengadukan balik istrinya ke Polres Purworejo. Dodymengadukan istrinyaatas dugaan perzinahan, pornografi dan ITE.
"Intinya hari ini saya selaku kuasa hukum mas Dody mendampingi mas Dody mengadukan istrinya bidan RAF ke polres Purworejo atas tuduhan dugaan perzinahan, pornografi dan ITE," kata Agus.
Menanggapi hal tersebut, pihak Polres Purworejo akan menindaklanjuti aduan tersebut. Kini, berkas aduan telah diserahkan kepada Kapolres Purworejo, AKBP Muhammad Purbaja.
"Benar, Agus Triatmoko SE SH MM selaku PH dari Dody Tisna mendapat kuasa melayangkan aduan kepada Kapolres Purworejo pada Kamis tanggal 17 November 2023. Aduan kami tindak lanjuti, aduan naik meja pimpinan," ungkap Kasi Humas Polres Purworejo, AKP Yuli Monasoni.