Perselingkuhan Bidan Purworejo-Bripka AS, Suami: Mereka Bucin Banget!

Perselingkuhan Bidan Purworejo-Bripka AS, Suami: Mereka Bucin Banget!

Rinto Heksantoro - detikJateng
Kamis, 17 Nov 2022 13:10 WIB
ilustrasi perselingkuhan
Ilustrasi perselingkuhan (Foto: Getty Images/iStockphoto/Thiago Santos)
Purworejo -

Dody Tisna (37), suami bidan RAF yang diduga selingkuh dengan Bripka AS oknum polisi di Purworejo ingin segera bercerai dengan istrinya. Dody menyebut antara istrinya dengan Bripka AS sudah bucin (budak cinta).

"Saya pengin secepatnya cerai terus dia mendapatkan sanksi yang pas, mungkin yang bisa mutusin bagian kepegawaian ya," kata Dody saat ditemui detikJateng di Kantor Advokat Agus Triatmoko & Rekan, Kamis (17/11/2022).

Dia lalu mengungkap hubungan terlarang antara istrinya itu dengan Bripka AS. Awalnya, Dody membongkar hubungan terlarang itu karena tak sengaja membuka HP milik istrinya dan membaca obrolan dengan Bripka AS di WhatsApp (WA).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setiap melakukan persetubuhan atau percintaan esok harinya pasti diungkap di chat, dibahas posisi seksnya. Ya pokoknya mereka itu bucin banget, setiap hari ketemu, untuk chat tiap menitlah. Mereka itu sudah kesetanan semua mas," ujar Dody dengan nada tinggi.

Dody telah melaporkan istrinya itu ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Purworejo terkait dugaan selingkuh dengan Bripka AS. Tekadnya melaporkan sang istri pun sudah bulat.

ADVERTISEMENT

Di lokasi yang sama, kuasa hukum Dody, Agus Triatmoko, menuturkan bidan RAF akan dilaporkan balik atas tuduhan dugaan perzinaan, pornografi serta ITE. Ia pun juga sudah menyiapkan lima ahli untuk membantu kasus tersebut.

"Dulu kan kita sudah laporkan yang polisinya, nah rencana yang ini mau dilaporkan yang istrinya Mas Dody terkait dengan dugaan perzinaan, pornografi dan ITE. Harapan kami nanti tetap dari pihak kepolisian juga menyiapkan ahlinya ahli. Kita juga sudah menyiapkan lima ahli terkait hal itu," kata Agus.

Diberitakan sebelumnya, bidan RAF mengadukan suaminya ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE. Adanya aduan bidan RAF terhadap suaminya itu diakui oleh pihak Polres Purworejo.

Selengkapnya di halaman selanjutnya...

"Yang dilaporkan dalam hal ini adalah saudara Dody. Karena ini kan adalah delik aduan absolut, barang siapa yang merasa dirugikan itulah yang melaporkan, yakni Mbak RAF. Dengan adanya video yang diedarkan oleh Dody dan ada suatu kalimat atau kata-kata dalam video itu yang mencemarkan nama baik Mbak RAF," kata Kasi Humas Polres Purworejo AKP Yuli Monasoni, Rabu (16/11).

"Jumat (11/11) lalu kami mendapat aduan dari saudara RAF terkait dugaan pidana UU ITE Pasal 27 ayat (3). Setelah itu kita langsung melakukan gelar awal, sebelum gelar tengah dan akhir. Dalam gelar awal adalah menentukan langkah-langkah dari penyidik untuk menindaklanjuti aduan," sambungnya.

Untuk melengkapi berkas pemeriksaan, pada Rabu (16/11) kemarin penyidik memanggil bidan RAF. Langkah selanjutnya, petugas juga akan menghadirkan beberapa saksi ahli baik dari UGM, UNY hingga Kemenkominfo.

"Terakhir nanti kita minta keterangan dari beberapa pihak atau masyarakat yang melihat video tersebut baik di TikTok maupun YouTube. Karena UU ITE harus dilihat oleh khalayak umum," imbuhnya.

Diketahui sebelumnya, beredar video seorang pria yang mengaku istrinya berselingkuh dan viral di media sosial. Dalam video berdurasi 1 menit 58 detik itu, pria yang mengaku sebagai Dody itu mengungkapkan bahwa istrinya yang berprofesi sebagai bidan PNS telah berselingkuh dengan oknum polisi yang bertugas di Polres Purworejo.

"Kasus saya adalah kasus perselingkuhan atau perzinaan istri saya seorang bidan PNS pada Puskesmas Bragolan, Purwodadi, Purworejo melakukan perzinaan dengan oknum polisi yang juga bertugas di Purworejo," katanya dalam video itu.

Halaman 2 dari 2
(rih/rih)


Hide Ads