Suami Bidan Selingkuh dengan Bripka AS Adukan Balik Istrinya ke Polisi

Rinto Heksantoro - detikJateng
Kamis, 17 Nov 2022 19:20 WIB
Dody suami bidan yang diduga selingkuh dengan Bripka AS, didampingi kuasa hukumnya mengadu ke Polres Purworejo, Kamis (17/11/2022). Foto: dok. Agus Triatmoko
Purworejo -

Bidan RAF (36) yang diduga selingkuh dengan Bripka AS mengadukan suaminya karena merasa nama baiknya dicemarkan melalui video yang viral di media sosial. Sang suami, Dody Tisna (37), hari ini mengadukan balik istrinya itu.

"Intinya hari ini saya selaku kuasa hukum Mas Dody mendampingi Mas Dody mengadukan istrinya, bidan RAF, ke Polres Purworejo atas tuduhan dugaan perzinaan, pornografi dan ITE," kata kuasa hukum Dody, Agus Triatmoko, saat dihubungi detikJateng, Kamis (17/11/2022).

Menanggapi aduan tersebut, pihak Polres Purworejo akan menindaklanjuti aduan tersebut.

"Benar, Agus Triatmoko selaku PH dari Dody Tisna mendapat kuasa melayangkan aduan kepada Kapolres Purworejo pada Kamis tanggal 17 November 2022. Aduan kami tindak lanjuti, aduan naik meja pimpinan," ungkap Kasi Humas Polres Purworejo AKP Yuli Monasoni hari ini.

Diberitakan sebelumnya, bidan RAF mengadukan suaminya ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE. Adanya aduan bidan RAF terhadap suaminya yang bernama Dody itu diakui oleh pihak Polres Purworejo.

"Yang dilaporkan dalam hal ini adalah saudara Dody. Karena ini kan adalah delik aduan absolut, barang siapa yang merasa dirugikan itulah yang melaporkan, yakni Mbak RAF. Dengan adanya video yang diedarkan oleh Dody dan ada suatu kalimat atau kata-kata dalam video itu yang mencemarkan nama baik Mbak RAF," kata Kasi Humas Polres Purworejo AKP Yuli Monasoni, Rabu (16/11).

"Jumat (11/11) lalu kami mendapat aduan dari saudara RAF terkait dugaan pidana UU ITE Pasal 27 ayat (3). Setelah itu kita langsung melakukan gelar awal, sebelum gelar tengah dan akhir. Dalam gelar awal adalah menentukan langkah-langkah dari penyidik untuk menindaklanjuti aduan," sambungnya.

Berita selengkapnya di halaman berikutnya




(rih/ahr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork