Suami Juga Bakal Polisikan Bidan Purworejo soal Zina dan Pornografi

Suami Juga Bakal Polisikan Bidan Purworejo soal Zina dan Pornografi

Rinto Heksantoro - detikJateng
Kamis, 17 Nov 2022 11:51 WIB
Dody Tisna (37) menunjukkan chat istrinya bidan Purworejo yang berselingkuh dengan Bripka AS, Kamis (17/11/2022).
Dody Tisna (37) menunjukkan chat istrinya bidan Purworejo yang berselingkuh dengan Bripka AS. (Foto: Rinto Heksantoro/detikJateng
Purworejo -

Bidan RAF (36) yang diduga selingkuh dengan Bripka AS mengadukan suaminya Dody Tisna (37) ke polisi karena merasa nama baiknya dicemarkan. Dody pun mengancam balik melaporkan istrinya itu atas tuduhan zina, pornografi dan UU ITE.

"Istri saya juga berhak melakukan pelaporan jika merasa dirugikan oleh video saya, hak dan privasinya kita hormati dan dengan kesadaran yang tinggi saya juga akan melaporkan istri saya atas dasar perzinahan," kata Dody saat ditemui detikJateng di Kantor Advokat Agus Triatmoko & Rekan, Kamis (17/11/2022).

Tekadnya melaporkan sang istri sudah bulat bahkan ia juga ingin secepatnya bercerai dengan istrinya. Sebelumnya, Dody juga telah melaporkan istrinya itu ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purworejo karena diduga selingkuh dengan Bripka AS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya pengin secepatnya cerai terus dia mendapatkan sanksi yang pas, mungkin yang bisa mutusin bagian kepegawaian ya," imbuhnya.

Dody tampak jengkel dan merasa kecewa dengan perselingkuhan istrinya. Dia menyebut istrinya dan Bripka AS sudah terang-terangan berselingkuh dari chat vulgar keduanya.

ADVERTISEMENT

"Mereka itu sudah kesetanan semua," ungkapnya dengan nada tinggi.

Kuasa hukum Dody, Agus Triatmoko menambahkan pihaknya akan melaporkan balik bidan berinisial RAF itu. Mereka tengah menyiapkan dokumen pelaporan tersebut.

"Dulu kan kita sudah laporkan yang polisinya, nah rencana yang ini mau dilaporkan yang istrinya Mas Dody terkait dengan dugaan perzinahan, pornografi dan ITE. Harapan kami nanti tetep dari pihak kepolisian juga menyiapkan ahlinya ahli. Kita juga sudah menyiapkan lima ahli terkait hal itu," ucap Agus.

Diberitakan sebelumnya, bidan RAF mengadukan suaminya ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE. Aduan ini terkait video Dody yang dinilai mencemarkan nama baik sang bidan.

Simak lebih lengkap di halaman berikutnya...

"Yang dilaporkan dalam hal ini adalah Saudara Dody. Karena ini kan adalah delik aduan absolut, barang siapa yang merasa dirugikan itulah yang melaporkan, yakni Mbak RAF. Dengan adanya video yang diedarkan oleh Dody dan ada suatu kalimat atau kata-kata dalam video itu yang mencemarkan nama baik Mbak RAF," kata Kasi Humas Polres Purworejo AKP Yuli Monasoni saat ditemui detikJateng di kantornya, Rabu (16/11).

"Jumat (11/11) lalu kami mendapat aduan dari saudara RAF terkait dugaan pidana UU ITE Pasal 27 ayat (3). Setelah itu kita langsung melakukan gelar awal, sebelum gelar tengah dan akhir. Dalam gelar awal adalah menentukan langkah-langkah dari penyidik untuk menindaklanjuti aduan," sambungnya.

Untuk melengkapi berkas pemeriksaan, pada Rabu (16/11) kemarin penyidik memanggil bidan RAF. Langkah selanjutnya, petugas juga akan menghadirkan beberapa saksi ahli baik dari UGM, UNY hingga Kemenkominfo.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Kronologi Truk Oleng Tabrak Angkot di Purworejo, 11 Tewas"
[Gambas:Video 20detik]
(ams/sip)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads