Baru-baru ini beredar video seorang pria yang mengaku istrinya berselingkuh dan viral di media sosial. Dalam video berdurasi 1 menit 58 detik itu, pria yang mengaku sebagai Dody itu mengungkapkan bahwa istrinya yang berprofesi sebagai bidan PNS telah berselingkuh dengan oknum polisi yang bertugas di Polres Purworejo bernama Bripka AS.
Perselingkuhan antara Bripka AS yang merupakan anggota Polres Purworejo dengan seorang bidan terungkap oleh Dody Tisna, suami bidan tersebut.
"Kasus saya adalah kasus perselingkuhan atau perzinaan istri saya seorang bidan PNS pada Puskesmas Bragolan, Purwodadi, Purworejo melakukan perzinaan dengan oknum polisi yang juga bertugas di Purworejo," katanya dalam video itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu seperti apa kronologi terbongkarnya hubungan terlarang itu?
April
Kuasa hukum Dody, Agus Triatmoko, menuturkan awal terbongkarnya perselingkuhan antara Bripka AS dan istri dari kliennya itu. Dikatakan, kliennya tak sengaja membuka HP milik istrinya dan membaca beberapa obrolan di WhatsApp (WA) hingga akhirnya mengetahui obrolan istrinya dengan Bripka AS.
Menurut Agus, istri kliennya mulai aktif berkirim WA dengan Bripka AS sejak April 2022. Ada beberapa percakapan dalam chat itu yang dianggap cukup vulgar.
"Dasar awal itu dilihat dari chat-chat istrinya. Dari bulan April (2022) sampai dengan terakhir September (2022)," kata Agus.
Agustus
Agus menjelaskan bahwa kliennya tak sengaja membuka HP milik istrinya dan membaca beberapa obrolan di WA hingga akhirnya mengetahui obrolan istrinya dengan Bripka AS.
"Kalau Mas Dody tahu (chat) itu sejak tanggal 16 Agustus (2022)," ungkap Agus kepada detikJateng, Jumat (11/11/2022).
Agus menjelaskan jika isi chat antara Bripka AS dan istri dari Dody itu terlalu vulgar. Menurut Agus, beberapa obrolan mereka sudah ada yang dihapus namun masih ada yang tersisa hingga akhirnya diketahui oleh Dody.
"Mulai mengetahui adanya itu terus ditahan-tahan selama sebulan kok nggak berhenti malah tambah (parah). Akhirnya ada keputusan bulat untuk bikin aduan," sambungnya.
Merasa dikhianati oleh sang istri, Dody pun akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Propam Polres Purworejo. Ia berharap agar kasus tersebut dapat diproses dengan adil lantaran melibatkan oknum anggota polisi.
Selengkapnya di halaman selanjutnya...
Penjelasan Kapolres Purworejo
Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja membenarkan jika oknum yang diduga berselingkuh dengan bidan tersebut adalah Bripka AS yang merupakan anggota Polres Purworejo. Saat ini yang bersangkutan masih dalam proses menunggu sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
"Kita sudah proses, sekarang sedang menunggu sidang KKEP," kata Purbaja kepada detikJateng, Kamis (10/11/2022).
Kapolres menerangkan yang bersangkutan saat ini juga sudah tidak lagi menjabat sebagai intel di Polsek Purwodadi. Oknum tersebut sudah dipindahkan ke Polres Purworejo sebagai bintara biasa tanpa jabatan.
"Kita copot jabatannya, dari intel Polsek kita pindahkan ke Polres Purworejo tanpa jabatan, tapi masih anggota Polri," terangnya.
Oknum tersebut masih aktif sebagai anggota Polri lantaran belum ada keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Sampai saat ini, ia masih harus mengikuti prosedur hukum yang ada.
"Nanti kita lihat pembuktian pada saat sidang KKEP seperti apa, apakah perselingkuhan ini terjadi perzinaan atau tidak. Yang suaminya juga belum melaporkan tindakan pidana perzinaan ke Polres," jelasnya.