Curhatan Lengkap Pria yang Istrinya Selingkuh dengan Bripka AS Purworejo

Curhatan Lengkap Pria yang Istrinya Selingkuh dengan Bripka AS Purworejo

Rinto Heksantoro - detikJateng
Jumat, 11 Nov 2022 17:22 WIB
Suasana Polres Purworejo, Kamis (10/11/2022).
Suasana Polres Purworejo, Kamis (10/11/2022). Foto: Rinto Heksantoro/detikJateng
Purworejo -

Video seorang pria yang mengaku istrinya berselingkuh viral di media sosial. Dalam video berdurasi 1 menit 58 detik itu, pria yang mengaku sebagai Dody itu menceritakan istrinya selingkuh dengan oknum polisi.

Saat ini, polisi bernama Bripka AS itu masih menunggu proses sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Dia hingga kini masih tercatat sebagai polisi aktif.

Berikut ini pengakuan lengkap pria bernama Dody itu melalui video.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bismillahirahmanirahim, Assalamu'alaikum Wa Rahmatullahi Wa Barakatuh.

Banyak kasus yang melibatkan aparat kepolisian terungkap jelas baik di surat kabar maupun media sosial. Akhir pekan ini juga terungkap kejadian perselingkuhan yang tertangkap tangannya antara oknum polisi dengan istri anggota TNI.

ADVERTISEMENT

Demikian halnya saya Dody, tinggal di Purworejo juga ingin mencari keadilan yang seadil-adilnya dan mohon agar kasus yang saya alami tidak lagi terjadi dan menimpa warga masyarakat yang lain.

Kasus saya adalah kasus perselingkuhan atau perzinahan istri saya seorang bidan PNS pada Puskesmas Bragolan, Purwodadi, Purworejo melakukan perzinahan dengan oknum polisi yang juga bertugas di Purworejo.

Saya sudah proses dan laporkan pada propam dan sudah dilakukan upaya mediasi. Saya sebagai seorang suami sudah tidak bisa mentolerir perbuatan istri saya dan oknum polisi tersebut. Dan saat ini kami sedang menuju proses perceraian.

Kami sekeluarga dan masyarakat biasa sangat berharap pelaku atau oknum polisi tersebut mendapatkan hukuman maksimal karena perbuatannya. Polisi yang seharusnya melindungi mengayomi serta melayani masyarakat serta menegakkan hukum tetapi malah sebaliknya melakukan perbuatan yang sangat tercela dan dapat merusak institusi kepolisian.

Karena kasus saya ini sampai sekarang tidak ada perkembangan maka saya berharap melalui surat terbuka ini memohon penyelesaian kasus saya ini dengan seadil-adilnya. Karena oknum polisi tersebut sudah merusak rumah tangga saya.

Kepada yang terhormat bapak Kapolda Jateng, bapak Kapolri mohon agar kasus kami mendapat perhatian dan pelaku dijatuhi hukuman yang seberat-beratnya, karena kami hanya mempunyai bukti rekaman suara dan chatingan istri antara oknum polisi tersebut dengan istri saya.

Terima kasih, Wassalamu'alaikum Wa Rahmatullahi Wa Barakatuh,"

Penanganan kasus perselingkuhan itu baca halaman selanjutnya

Dalam video tersebut, tidak disebutkan kapan perselingkuhan itu terjadi. Menanggapi hal tersebut, Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja membenarkan jika oknum yang dimaksud dalam video tersebut adalah Bripka AS anggota Polres Purworejo dan sekarang masih dalam proses menunggu sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

"Kita sudah proses, sekarang sedang menunggu sidang KKEP," kata Purbaja kepada detikJateng, Kamis (10/11).

Kapolres menerangkan yang bersangkutan saat ini juga sudah tidak lagi menjabat sebagai intel di Polsek Purwodadi. Oknum tersebut sudah dipindahkan ke Polres Purworejo sebagai bintara biasa tanpa jabatan.

"Kita copot jabatannya, dari intel Polsek kita pindahkan ke Polres Purworejo tanpa jabatan, tapi masih anggota Polri," terangnya.

Oknum tersebut masih aktif sebagai anggota Polri lantaran belum ada keputusan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH). Sampai saat ini, ia masih harus mengikuti prosedur hukum yang ada.

"Nanti kita lihat pembuktian pada saat sidang KKEP seperti apa, apakah perselingkuhan ini terjadi perzinaan atau tidak. Yang suaminya juga belum melaporkan tindakan pidana perzinaan ke Polres," tutupnya.

Halaman 2 dari 2
(ahr/rih)


Hide Ads