Perselingkuhan antara Bripka AS dan seorang bidan di Purworejo, Jawa Tengah, akhirnya terbongkar. Suami bidan yang bernama Dody Tisna (37) mengaku menemukan obrolan vulgar dalam akun WhatsApp (WA) di HP istrinya.
Kuasa hukum Dody, Agus Triatmoko, mengungkapkan kliennya tak sengaja membuka HP milik istrinya dan membaca beberapa obrolan di WA hingga akhirnya mengetahui obrolan istrinya dengan Bripka AS.
Agus menjelaskan isi chat antara Bripka AS dan istri Dody itu terlalu vulgar. Menurut Agus, beberapa obrolan mereka sudah ada yang dihapus namun masih ada yang tersisa hingga akhirnya diketahui oleh Dody.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Isi chat janjian, terus kirim lokasi, obrolan vulgar bahasanya ekstremlah, macam-macam lah. Itu sebenarnya sudah clear chat tapi beberapa masih ada yang ketinggalan dan dicek sama suaminya," ungkap Agus kepada detikJateng, Jumat (11/11/2022).
Merasa dikhianati oleh sang istri, Dody pun akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Propam Polres Purworejo. Ia berharap agar kasus tersebut dapat diproses dengan adil lantaran melibatkan oknum anggota polisi.
"Karena adanya yang diduga perselingkuhan itu dengan anggota polisi makanya kami melakukan (laporan) ke Propam dan sudah diproses," imbuh Agus.
Tak hanya bukti chatting WA, istri Dody juga akhirnya mengakui telah melakukan hubungan terlarang dengan Bripka AS. Namun ia mengaku hanya melakukannya sekali.
"Selain bukti chat juga ada pengakuan istri klien saya, intinya ketika ditanya mengakui pernah melakukan (hubungan intim) tapi cuma satu kali ada di suatu tempat melakukan sama oknum polisi itu," jelasnya.
Sebelumnya, beredar video seorang pria yang mengaku istrinya berselingkuh dan viral di media sosial. Dalam video berdurasi 1 menit 58 detik itu, pria yang mengaku sebagai Dody itu mengungkapkan bahwa istrinya yang berprofesi sebagai bidan berstatus PNS telah berselingkuh dengan oknum polisi yang bertugas di Polres Purworejo.
"Kasus saya adalah kasus perselingkuhan atau perzinahan istri saya seorang bidan PNS pada Puskesmas Bragolan, Purwodadi, Purworejo melakukan perzinahan dengan oknum polisi yang juga bertugas di Purworejo," katanya dalam video itu.
Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja membenarkan jika oknum yang diduga berselingkuh dengan bidan tersebut adalah Bripka AS anggota Polres Purworejo. Saat ini yang bersangkutan masih dalam proses menunggu sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Selengkapnya di halaman selanjutnya...
"Kita sudah proses, sekarang sedang menunggu sidang KKEP," kata Purbaja kepada detikJateng, Kamis (10/11).
Kapolres menerangkan yang bersangkutan saat ini juga sudah tidak lagi menjabat sebagai intel di Polsek Purwodadi. Oknum tersebut sudah dipindahkan ke Polres Purworejo sebagai bintara biasa tanpa jabatan.
"Kita copot jabatannya, dari intel Polsek kita pindahkan ke Polres Purworejo tanpa jabatan, tapi masih anggota Polri," terangnya.
Oknum tersebut masih aktif sebagai anggota Polri lantaran belum ada keputusan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH). Sampai saat ini, ia masih harus mengikuti prosedur hukum yang ada.
"Nanti kita lihat pembuktian pada saat sidang KKEP seperti apa, apakah perselingkuhan ini terjadi perzinaan atau tidak. Yang suaminya juga belum melaporkan tindakan pidana perzinaan ke Polres," jelasnya.