Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes, Jawa Tengah membatalkan pengajuan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke Mendagri. Para guru honorer pun menggelar protes dan mendatangi kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora).
Pantauan di lokasi, Jumat (4/11/2022), para guru honorer itu menggeruduk Kantor Dindikpora Brebes pukul 10.00 WIB. Mereka menyampaikan keluhannya atas pembatalan usulan formasi PPPK guru. Aksi mereka berakhir sekitar pukul 11.00 WIB.
Tampak para guru itu menangis dan berteriak memprotes pembatalan formasi P3K itu. Beberapa di antaranya mengaku mendengar informasi pembatalan PPPK dari hasil rapat dengar pendapat (RDP) antara Dirjen Guru dan Kependidikan Kemendikbudristek bersama Komisi X DPR, Kamis (3/11) kemarin.
Dari rapat itu baru diketahui jika per tanggal 2 November 2022, Kabupaten Brebes menarik semua usulan PPPK guru, disusul Kabupaten Jayawijaya Propinsi Papua.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah seorang guru honorer SD negeri di Kecamatan Wanasari mengaku kecewa dengan kebijakan Pemkab Brebes itu. Dia menilai Pemkab Brebes tidak peduli dengan dunia pendidikan.
"Nasib kami tidak mendapat perhatian. Usulan formasi PPPK dibatalkan dengan alasan tidak ada anggaran. Itu sama artinya pemkab tidak memberikan peduli dengan pendidikan," keluh Susilowati.
Hal senada disampaikan Teguh Putra Santoso. Dia mengaku tidak percaya dengan alasan Pemkab Brebes yang tidak memiliki anggaran.
"Kami tidak percaya kalau Pemkab tidak ada anggarannya, buat proyek saja ada dan jalan terus," ujar Teguh yang mengaku mengajar di SDN Grinting 04, Kecamatan Bulakamba.
Teguh menilai pembatalan formasi P3K itu tidak adil. Dia menyebut pembatalan P3K itu sama saja dengan membunuh harapan para guru honorer yang mengabdi bertahun-tahun lamanya.
"Saya sudah mengabdi sebagai guru agama SD selama 18 tahun, dan lolos passing grade ujian P3K di tahun 2021 lalu. Apakah ini adil, sudah diusulkan dan tiba-tiba dibatalkan (ditarik). Apa bedanya kami dengan mereka yang sudah diangkat menjadi PPPK sebelumnya," ucapnya.
Terpisah, Kabid Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Brebes, Riyanto mengatakan pembatalan ini karena anggaran daerah tidak mencukupi untuk mengakomodir 1.285 formasi PPPK.
"Kami memahami kekecewaan dari mereka, tapi mengingat anggaran yang tidak memadai, jadi ditarik lagi. Sebenarnya, pemkab telah mengakomodir dan memprioritaskan 537 dari 1285 formasi. Tapi ternyata tidak bisa parsial dan harus satu paket," ujar Riyanto.
Selengkapnya penjelasan Sekda Brebes soal pembatalan formasi PPPK guru...
PPPK Guru di Brebes Dibatalkan gegara Anggaran Kurang
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Brebes, Djoko Gunawan menjelaskan, pihaknya semalam juga sudah menerima perwakilan guru honorer yang menyampaikan aspirasinya tersebut. Dia menyebut pihaknya juga sudah menjelaskan duduk perkara formasi P3K guru di Brebes dibatalkan.
Djoko menyebut kebutuhan anggaran PPPK di Kabupaten Brebes semuanya berjumlah 4.196 orang dan diperlukan sekitar Rp 260 miliar. Dia menyebut hingga September kemarin, pihaknya baru menerima alokasi dana transfer daerah dari pemerintah pusat senilai Rp 84 miliar.
"Penarikan usulan itu terjadi berdasarkan hasil komunikasi dengan Kemenpan RB. Kalau usulan Pemkab Brebes sebanyak 537 formasi tidak bisa, maka usulan akan di take down keseluruhan sebanyak 1.285 karena satu paket. Sehingga, dilakukanlah take down usulan itu," jelasnya.
Untuk mencari solusinya, lanjut dia, saat ini semua jajaran Pemkab Brebes, termasuk Ketua DPRD dan Komisi IV DPRD bersama perwakilan guru honorer bergerak ke pusat. Tujuannya untuk berkomunikasi dengan Kemenpan RB soal peluang menyelesaikan yang 537 orang tersebut.
"Bahkan, Bupati Brebes juga berencana untuk menghadap langsung Menteri PAN RB terkait penyelesaian persoalan ini," pungkasnya.