Pendaftaran Calon Panwaslu di 9 Kecamatan Boyolali Minim Peminat, Kenapa?

Pendaftaran Calon Panwaslu di 9 Kecamatan Boyolali Minim Peminat, Kenapa?

Jarmaji - detikJateng
Jumat, 07 Okt 2022 16:59 WIB
Logo Bawaslu, gedung Bawaslu, ilustrasi gedung Bawaslu
Logo Bawaslu. Foto: Zunita Putri/detikcom
Boyolali -

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Boyolali memperpanjang pendaftaran calon Panwaslu Kecamatan di 9 Kecamatan. Namun, hingga H-2 pendaftaran ditutup masih sepi peminat.

"Jumlah pendaftar masih minim. Perpanjangan pendaftaran ditutup Sabtu 8 Oktober besok pukul 17.00 WIB," kata Humas Bawaslu Boyolali, Widodo, Jumat (7/10/2022).

Sembilan kecamatan yang pendaftaran calon anggota Panwaslu diperpanjang yaitu, Selo, Teras, Banyudono, Ngempak, Simo, Karanggede, Juwangi, Wonosamodro dan Tamansari. Jumlah total pendaftar dari 9 kecamatan tersebut sampai hari ini hanya 13 orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perpanjangan pendaftaran ini karena keterwakilan perempuan minimal 30 persen di 9 kecamatan tidak terpenuhi. Sehingga diperpanjang untuk pendaftaran umum," jelas dia.

Dikemukakan Widodo, dalam pendaftaran awal sebenarnya dari 22 kecamatan tersebut secara jumlah pendaftar semuanya sudah memenuhi kuota. Yaitu minimal dua kali lipat dari kuota yang dibutuhkan.

ADVERTISEMENT

Setiap kecamatan akan diambil 3 orang untuk menjadi anggota Panwascam. Dalam pendaftaran tahap pertama, setiap kecamatan jumlah pendaftar sudah minimal 6 orang.

Hanya saja, pendaftar di 9 kecamatan itu untuk keterwakilan perempuan minimal 30 persen belum terpenuhi. Sehingga Bawaslu memperpanjang pendaftaran selama 2-8 Oktober.

Hingga hari ini, selama masa perpanjangan pendaftaran, baru 13 orang yang mendaftar. Bahkan di 6 kecamatan masing-masing hanya bertambah satu pendaftar. Yaitu Kecamatan Selo, Karanggede dan Tamansari, masing-masing satu pendaftar perempuan. Sedangkan di Simo, Juwangi dan Wonosegoro juga bertambah satu pendaftar laki-laki.

Kecamatan Teras dan Banyudono masing-masing bertambah dua pendaftar lelaki dan perempuan. Di Kecamatan Ngemplak bertambah 3 pendaftar, yakni 2 perempuan dan 1 lelaki.

Widodo mengatakan, setelah ini tidak ada lagi perpanjangan pendaftaran. "Bahkan misalnya nggak ada yang mendaftar pun nggak apa-apa, tetap lanjut ke seleksi administrasi," terang dia.

Sepinya perpanjangan pendaftaran Panwaslu Kecamatan ini akan dievaluasi. Sebab, sebelumnya Bawaslu telah melakukan sosialisasi melalui media sosial dan lainnya.

"Pengumuman yang lolos seleksi administrasi pada 12 Oktober dan akan dipilih 6 orang. Tentu dengan memperhatikan keterwakilan perempuan. Kemudian akan dilakukan seleksi computer assisted test (CAT) pada 15 Oktober," tegasnya.

Ketua Kelompok Kerja Pembentukan Pawaslu Kecamatan sekaligus Koordinator Divisi SDM dan Organisasi, Bawaslu Boyolali, Mahmudi, mengatakan nantinya akan dipilih tiga orang yang menjadi Panwaslu di tiap Kecamatan. Satu orang menjadi Ketua Panwaslu kecamatan dan dua lainnya menjadi anggota.




(dil/aku)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads