Round-Up

8 Fakta soal Pelecehan Seks Mahasiswa di Kampus Untidar Magelang

Tim detikJateng - detikJateng
Jumat, 07 Okt 2022 07:26 WIB
Kampus Untidar Magelang, Kamis (6/10/2022). Foto: Eko Susanto/detikJateng
Magelang -

Seorang mahasiswa Universitas Tidar (Untidar) Magelang berinisial ME mengaku telah melakukan pelecehan seksual terhadap dua mahasiswa lain. Mahasiswa tersebut telah dipecat dari kepengurusan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM KM) Untidar dan Himpunan Mahasiswa Bidikmisi dan KIP-K Untidar (Himadiktar). Berikut 8 fakta terbaru mengenai kasus tersebut.

1. Kronologi Menurut Ketua BEM KM Untidar

Ketua BEM KM Untidar, Teddy Firmansyah, mengatakan sebelum dipecat dari kepengurusan BEM, ME sebelumnya menjabat sebagai salah satu Staf Departemen.
"Kronologinya pada Agustus kejadiannya, di salah satu tempat saat dini hari. Kemudian, dari pelaku melakukan kekerasan seksual, termasuk pelecehan seksual," kataTeddy di kampus Untidar, Rabu (5/10/2022).

Teddy mengatakan, semula korban mengadu ke pihak universitas. "Awalnya (korban) mengadu ke pihak universitas, karena korbannya kan dari luar (mahasiswa universitas lain). Maka pihak universitas meneruskan ke saya untuk segera ditindaklanjuti," ujar Teddy.

2. Kronologi Menurut Wakil Rektor III Untidar

Wakil Rektor III (Bidang Kemahasiswaan dan Alumni) Untidar, Prof Sugiyarto, menjelaskan kedua korban merupakan mahasiswa dari dua kampus yang berbeda. Mereka ke Untidar untuk keperluan studi.

Dalam proses kedatangannya, korban dijemput oleh sejumlah mahasiswa, termasuk terduga pelaku. "BEM menugaskan si anak ini (pelaku) supaya menjemput dan mencarikan tempat kosnya. Dialah pas penjemputan itu ada penyimpangan dari perlakuan yang tidak nyaman tadi," ungkap Sugiyarto.

3. Wakil Rektor Sebut Bukan Kekerasan Seksual

Menurut Sugiyarto, tidak ada istilah kekerasan seksual dalam peristiwa itu.

"Kalau sampai istilahnya kekerasan seksual nggak ada. Mungkin ada penyimpangan, ada. Artinya ada kasus ketidaknyamanan dari mahasiswa (menyebut nama universitas) datang ke sini dijemput mahasiswa atas nama BEM, salah satunya," kata Sugiyarto, Rabu (6/10).

"Mendapat perlakuan yang tidak nyaman. Sampai istilahnya perlakuan kekerasan seksual, tapi nggak sampai situ. Memang ada (penyimpangan)," imbuh dia.

4. Korban Dibawa ke Psikolog

Sugiyarto mengatakan, kedua korban telah dibawa ke psikolog untuk menjalani pemeriksaan.

"Kalau pengakuannya dipeluk sama diraba. Memang agak sulit mengeksplor itu. Ditanya psikolog kan inginnya menutup. Bagi dia sendiri kan suatu aib sebenarnya. Dua mahasiswa yang ke Universitas Tidar (menyebut nama kampus) itu sudah kita bawa ke psikolog, sudah kita periksakan, hasilnya traumanya tidak terlalu," kata Sugiyarto, Rabu (6/10).

Nasib ME terkait kepesertaannya dalam Bidikmisi ada di halaman selanjutnya...




(dil/ahr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork