Wali Murid SMPN 1 Bumiayu Brebes Sambat Ditarik Sumbangan

Wali Murid SMPN 1 Bumiayu Brebes Sambat Ditarik Sumbangan

Imam Suripto - detikJateng
Senin, 03 Okt 2022 19:10 WIB
SMPN 1 Bumiayu, Brebes, Senin (3/10/2022).
SMPN 1 Bumiayu, Brebes, Senin (3/10/2022). Foto: Imam Suripto/detikJateng
Brebes -

Sejumlah wali murid SMP Negeri (SMPN) 1 Bumiayu, Kabupaten Brebes, mengeluhkan adanya sumbangan bagi siswa baru maupun kenaikan kelas. Menurut mereka, SMPN 1 Bumiayu masuk katagori surplus karena sering mendapat bantuan dari pemerintah melalui dana pokir atau aspirasi anggota dewan.

Hasil penelusuran detikJateng, Senin (3/10/2022), beberapa siswa baru mengaku dimintai uang sebesar Rp 2,5 juta. Uang tersebut kata para siswa yang tidak mau disebutkan namanya, untuk membayar seragam, pembelian buku, dan sumbangan pengembangan institusi (SPI).

"Kalau pas mau masuk sekolah, rata-rata bayar Rp 2,5 juta untuk beli seragam, buku dan uang pembangunan," ungkap salah seorang siswa saat akan pulang bersama rekan-rekannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Besaran uang yang harus dibayarkan itu dikeluhkan oleh salah satu wali murid inisial Y. Pria ini memiliki anak perempuan yang bersekolah di SMPN 1 Bumiayu.

Saat pertama masuk tahun 2021 lalu, wali murid ini mengaku dimintai uang sebesar Rp 2,25 juta. Peruntukkan uang itu digunakan membeli seragam dan buku Rp 1.650.000, kemudian untuk uang pembangunan Rp 600 ribu.

ADVERTISEMENT

"Semua anak baru wajib bayar Rp 2,25 juta untuk seragam dan buku Rp 1.650.000 dan uang pembangunan (SPI) Rp 600 ribu," ungkapnya sambil mengeluarkan dan menunjukkan kuitansi dari dalam dompet.

Bagi orang tua ini, sumbangan itu cukuplah memberatkan. Apalagi bagi kalangan yang ekonominya menengah ke bawah.

"Kalau pribadi sih keberatan, karena termasuk lumayan besar. Tapi karena itu wajib, kita tetap membayar, meski harus mengangsur," aku dia saat akan menjemput anaknya pulang sekolah.

Orang tua murid ini melanjutkan, sekolah tempat anaknya belajar ini sudah sangat bagus dan fasilitas lengkap. Selain mendapat BOS dari pemerintah, sekolah tersebut juga banyak mendapatkan anggaran pembangunan dari pemerintah melalui aspirasi atau pokir anggota dewan. Untuk itu, dia berpendapat, seharusnya sekolah ini tidak perlu membebani iuran yang memberatkan siswa.

"Sebenarnya sekolah ini tidak perlu membebani iuran yang memberatkan orang tua. Apalagi seperti saya (sebut jenis pekerjaan dengan pendapatan tak menentu), soalnya sudah banyak bantuan yang masuk, baik dari BOS maupun dana pokir anggota dewan," tandasnya.

Halaman selanjutnya, penjelasan kepala sekolah...

Saat akan dimintai konfirmasi, Kepala SMPN 1 Bumiayu Ina Purnama Sari tidak berada di tempat. Melalui pesan singkat, kepala sekolah ini mengakui mendapat bantuan dari pemerintah.

"Saya tahunya (bantuan) dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga. Kami bekerja di bawah Dinas Pendidikan, jadi saya tahunya dari Dinas Pendidikan," terang Ina.

Mengenai penarikan sumbangan dari orang tua murid meski sudah mendapatkan bantuan dari pemerintah, ia membeberkan alasannya. Dia memerinci, sekolahnya masih perlu dana untuk membeli mebel, tempat parkir, pembangunan musala, dan membayar honor GTT/PTT yang tidak ter-cover oleh bantuan operasional sekolah (BOS). Kemudian sekolah ini juga perlu membangun lagi 15 toilet siswa.

"Sekarang kebutuhan sekolah juga ada mebeler 3 lokal, tempat parkir, pembangunan mushola, honor GTT /PTT yg tidak tercover oleh bos dan toilet siswa yang masih kurang 15 unit lagi. Masih banyak kebutuhan sekolah yang belum tercover oleh bantuan pemerintah. Sehingga sekolah menyampaikan kebutuhan tersebut kepada komite dalam bentuk program," bebernya.

Ina melanjutkan, kebutuhan standar penarikan iuran per siswa per tahun itu sebesar Rp 2 juta. Sementara SMPN 1 Bumiayu hanya menerima BOS Rp 1.140.000 per siswa per tahun. Artinya, masih kurang Rp 860.000 yang mestinya dicover oleh pemerintah daerah, baik pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi. Tapi pada kenyataannya baik dari pemerintah baik kabupaten maupun provinsi tidak ada.

"Kebutuhan standar penarikan uang per siswa per tahun sebesar Rp 2 juta. Sementara BOS yang diterima Rp 1.140.000 per anak per tahun. Kurangnya Rp 860 ribu harusnya ditanggung pemerintah baik kabupaten maupun provinsi. Tapi selama ini dari pemda tingkat 1 maupun pemda tingkat 2 nol rupiah," Ina menegaskan.

Soal keluhan orang tua siswa yang merasa keberatan, Ina secara tegas mengatakan, bisa memberikan keringanan. Cukup datang dan memberitahu kepada petugas sekolah tanpa perlu membawa SKTM maupun KTP.

"Tidak perlu bawa SKTM, tidak perlu KTP dan lainnya. Cukup memberi tahu kami bahwa orang tua tidak mampu. Insyaallah langsung kami beri keringanan bahkan bisa gratis tis," ungkap Ina.

Ketua Komite SMPN 1 Bumiayu, Imam Santoso, mengatakan pekerjaan sekolah 2021 merupakan aspirasi dari Ketua DPRD Brebes M Taufik yang diusulkan melalui pokok pikiran (pokir) dengan pagu anggaran Rp 699,3 juta. Aspirasi itu direalisasikan dalam bentuk lima paket pekerjaan untuk merehab sejumlah bangunan.

Rinciannya, untuk rehab kantin siswa Rp 99,8 juta, tamanisasi dan sanitasi Rp 124,9 juta, pavingisasi Rp 149,8 juta, rehab ruang aula Rp 199,5, dan rehab ruang perpustakaan Rp 124,9 juta. Data tersebut dilansir dari website resmi layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Kabupaten Brebes.

"Itu semua (aspirasi) dari Pak Ketua Dewan DPRD Brebes untuk tahun 2021. Tapi kalau tahun 2022 saya belum tahu," kata Imam Santoso yang juga masih aktif sebagai Wakil Ketua DPC PDIP Brebes.

Halaman 2 dari 2
(rih/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads