Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Wonogiri dicatut oleh sejumlah partai politik (parpol). Diduga parpol mengacak identitas dalam mengisi keanggotaan partai.
Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Wonogiri Joko Wuryanto mengatakan pihaknya telah mengetahui adanya sejumlah ASN yang dicatut parpol. Ada yang diketahui dari KPU dan ada juga yang langsung melapor ke Bawaslu Wonogiri.
"Pemahaman kami yang dicatut ini tidak tahu-menahu awalnya. Kalau dari parpol sendiri kami juga tidak tahu. Mungkin dari parpol ini ambil acak dari identitas tersebut (yang tercatut)," kata dia kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).
Joko mencontohkan salah satu ASN di KPU Wonogiri juga dicatut namanya oleh parpol. Di data itu KTP atas nama salah satu ASN KPU Wonogiri, namun fotonya bukan orang tersebut. Selain itu dua anggota Bawaslu Wonogiri juga dicatut sebagai anggota parpol.
"Biasanya kalau pengurus partai tingkat kabupaten itu tidak tahu penyebabnya, tahu-tahu muncul di Sispol. Siapa yang mengisi, DPP, DPD atau DPC kami kurang tahu. Ada unsur kesengajaan bahwa yang bersangkutan (yang dicatut) tidak diberitahu. Karena parpol punya daya KTP, diacak bisa," ungkap dia.
Berkaca dari pemilu sebelumnya, kata Joko, data identitas KTP dari masyarakat bisa didapat parpol dari sejumlah pihak. Misalnya dari koperasi keuangan. Sehingga data identitas itu bukan berasal dari orangnya sendiri melainkan dari pihak lain.
"Saat ini kan ada sistem informasi parpol (Sipol) yang bisa memberi informasi lebih cepat. Untuk mengecek apakah masuk sebagai anggota parpol langsung bisa ketahuan. Ngisi NIK di link kelihatan. Kalau tahun sebelumnya belum ada," ujar dia.
Dalam permasalahan ini, lanjut Joko, Bawasalu dan KPU hanya sebatas di ranah administratif kebenaran. Jika ada masyarakat yang tidak terima dengan pencatutan parpol bisa melapor ke polisi. Sebab hal itu bisa masuk delik aduan, misalnya pemalsuan data. Untuk saat ini Bawaslu belum membentuk Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
"Untuk saat ini baru ASN dan masyarakat umum yang tercatut namanya di parpol. Anggota TNI atau Polri di Wonogiri belum ada. Tapi kami minta KPU untuk mengeceknya, apakah benar-benar tidak ada atau hanya belum mengecek, itu perlu," kata Joko.
Ketua Bawaslu Wonogiri, Ali Mahbub mengatakan proses catut mencatut selalu ada di setiap pemilu. Terlebih saat ini untuk mengecek apakah seorang terdaftar sebagai anggota parpol atau tidak bisa dilakukan lebih cepat melalui Sipol.
"Saat ini KTP menjadi data utama setiap kegiatan. Pinjaman di bank atau keporasi, menerima bantuan, check in hotel dan lain sebagainya menggunakan KTP. Kita tidak bisa menjamin save atau tidak, data kita sudah kemana-mana. Celah mendapatkan NIK banyak," kata dia.
Ia menduga, ada masyarakat yang tercatut namun tidak dicek di Sipol. Ada kemungkinan juga masyarakat yang identitasnya dicatut parpol tapi membiarkannya. Sebab mereka merasa tidak berdampak kepada dirinya.
"Kami tetap mengimbau agar masyarakat tetap mengecek di Sipol. Untuk seperti PNS atau P3K kan tidak boleh jadi anggota parpol. Orang yang belum punya profesi nanti jika jangka panjangnya mencari pekerjaan yang mensyaratkan agar tidak menjadi anggota parpol bisa dirugikan," kata Ali.
Baca selengkapnya di halaman berikutnya...
(apl/aku)