Sepi Peminat, Pendaftar Calon Panwascam 11 Kecamatan di Boyolali di Bawah Kuota

Sepi Peminat, Pendaftar Calon Panwascam 11 Kecamatan di Boyolali di Bawah Kuota

Jarmaji - detikJateng
Senin, 26 Sep 2022 15:23 WIB
Pendaftar calon anggota Panwascam di Kantor Bawaslu Boyolali
Pendaftar calon anggota Panwascam di Kantor Bawaslu Boyolali. Foto: Jarmaji/detikJateng
Boyolali -

Jumlah pendaftar calon anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pemilu 2024 di sejumlah kecamatan di Kabupaten Boyolali masih minim. Bahkan, ada yang baru dua orang pendaftar saja.

"Iya. Berdasarkan data jumlah pendaftar per tanggal 25 September 2022 kemarin, ada beberapa kecamatan yang pendaftarnya belum memenuhi kuota," kata Humas Bawaslu Boyolali, Widodo, kepada detikJateng, Senin (26/9/2022).

Widodo menyampaikan, berdasarkan data pendaftar per hari Minggu (25/9) kemarin dari 22 kecamatan di Boyolali, terdapat 11 kecamatan yang jumlah pendaftarnya masih di bawah kuota. Yaitu dua kali kebutuhan masing-masing kecamatan atau enam pendaftar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kecamatan Ampel bahkan baru ada dua pendaftar. Kemudian Kecamatan Selo, Cepogo, Mojosongo, dan Gladagsari masing-masing baru tiga orang pendaftar. Kecamatan Sambi, Karanggede, Andong, Kemusu, dan Juwangi masing-masing lima pendaftar. Sedangkan Kecamatan Nogosari ada lima pendaftar.

"Pendaftaran calon anggota Panwascam ini dibuka mulai tangga 21 September (2022) dan akan ditutup 27 September 2022 besok," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Pendaftaran seleksi calon anggota Panwascam saat ini masih dibuka. Pendaftaran bisa langsung ke kantor Bawaslu Boyolali. Bisa juga dikirim melalui pos dan
lewat email.

"Hari ini juga masih cukup banyak pendaftar. Jumlahnya berapa nanti sore setelah pukul 17.00 WIB, baru kita rekap," imbuh Widodo.

Sedangkan 11 kecamatan lainnya, jumlah pendaftarnya sudah memenuhi kuota. Bahkan ada yang empat kali lipat dari kebutuhan. Seperti Kecamatan Banyudono, jumlah pendaftarnya 12 orang. Kemudian Kecamatan Teras ada 11 orang pendaftar.

Menurut Widodo, jika hingga batas akhir atau penutupan pendaftaran jumlah pendaftar belum memenuhi kuota, dan belum terpenuhi pendaftar 30 persen kuota perempuan, maka akan diperpanjang.

"Kalau sampai tanggal 27 September 2022 pukul 17.00 WIB, belum terpenuhi sebanyak dua kali kebutuhan masing-masing kecamatan dan belum terpenuhi pendaftar sebanyak 30% perempuan, maka akan diperpanjang," ujar Widodo.

Perpanjangan pendaftaran bagi kecamatan yang belum memenuhi kuota tersebut akan dimulai tanggal 2-8 Oktober 2022.




(apl/rih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads