Permasalahan Aset Kelar, Patok-Lambang TNI di Kantor Pemkot Magelang Dicopot

Permasalahan Aset Kelar, Patok-Lambang TNI di Kantor Pemkot Magelang Dicopot

Eko Susanto - detikJateng
Rabu, 14 Sep 2022 19:50 WIB
Kantor Pemkot Magelang saat ini, foto diambil Rabu (14/9/2022).
Kantor Pemkot Magelang saat ini, foto diambil Rabu (14/9/2022). Foto: Eko Susanto/detikJateng
Magelang -

Setelah permasalahan aset lahan antara Pemkot Magelang dengan Akademi TNI selesai, lima patok dan lambang TNI di Kantor Wali Kota Magelang dicopot. Pencopotan itu dilakukan seusai penandatanganan nota kesepahaman di Kantor Menko Polhukam di Jakarta, Selasa (13/9).

Saat dikonfirmasi, Sekda Kota Magelang Joko Budiyono membenarkan bahwa pencopotan patok dan lambang TNI dilakukan setelah adanya penandatangan MoU di Jakarta.

"Sudah selesai (permasalahan aset lahan Pemkot Magelang dan Akademi TNI). Sudah dicopot semua (patok dan logo TNI), mulai kemarin. Kami sudah minta kepada Panglima langsung, silakan dicopot. Langsung kami memerintahkan (pencopotan)," kata Joko kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (14/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya, permintaan sini, permintaan kita. Plang sudah kita lepas, jadi untuk menjaga soliditas di antara kita, bahwa kita sudah tidak ada masalah lagi. TNI, Pemkot Magelang, sudah klir sekarang. Sudah tidak ada masalah," tegas Joko.

Hal senada juga disampaikan Ketua DPRD Kota Magelang Budi Prayitno. Pencopotan patok dan lambang TNI dilakukan setelah penandatangan MoU.

ADVERTISEMENT

"Kemarin dengan tegas Panglima Pak Andika menyampaikan 'cabut semuanya'. Termasuk logo dihilangkan, perintahnya semacam itu. Kemarin siang setelah MoU, kita matur (bilang) ke Panglima. Pak Panglima juga menyampaikan sambutannya, 'mohon maaf warga Kota magelang, kalau saya tidak mungkin ada semacam itu, ya sudah besok kita selesaikan'," kata Budi Prayitno mengutip pernyataan Panglima TNI.

Dari catatan detikJateng, pemasangan lima patok di dekat pagar kantor Pemkot Magelang di Jalan Jenderal Sarwo Edhie Wibowo serta di depan kantor DPRD Kota Magelang itu dilakukan pada Jumat (3/7/2020).

Patok berwarna putih itu bertuliskan 'Tanah dan Bangunan Ini Milik Dephankam Cq Mako AKABRI/Mako Akademi TNI'. Berdasarkan SHP No 9 tahun 1981 IKN No 2020335014, Luas Tanah 40.000 meter persegi.

Selain pemasangan patok tersebut, Kantor Wali Kota Magelang di Jalan Sarwo Edhie Wibowo Kota Magelang juga dipasangi lambang TNI pada Rabu (26/8/2021) siang.




(dil/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads