Kejutan ulang tahun untuk Ketua DPR Puan Maharani saat rapat paripurna Selasa (6/9) lalu berbuntut panjang. Puan kini dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Dilansir detikNews, Puan dilaporkan oleh warga bernama Joko Priyoski. Puan dilaporkan karena diduga melanggar kode etik gara-gara tidak menskors rapat paripurna saat ada kejutan ulang tahun untuk dirinya.
"Diterimalah laporan kita hari ini dengan semua bukti video, tangkap screenshot salah satu media," kata pelapor Joko Priyoski di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/9/2022).
Laporan Joko terhadap Puan di MKD DPR itu bernomor 98 disertai bukti USB berisi rekaman kejutan ulang tahun Puan saat paripurna. Joko berharap MKD DPR dapat menindaklanjuti laporannya tersebut.
"Kami berharap ke depannya tidak ada lagi yang kebal etik di gedung ini. Kami berharap itu. Terus yang kedua, kami berharap MKD berani memberikan teguran berupa sanksi kepada Ibu Puan Maharani karena dugaan pelanggaran kode etik tersebut. Kami menduga Ibu Puan ini melanggar kode etik," ujar Joko.
Joko melaporkan Puan Maharani atas nama pribadi. Dia mendesak Puan untuk meminta maaf atas dugaan pelanggaran kode etik.
"Kami mendesak Ibu Puan meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas viralnya video tersebut," ujarnya.
Joko menilai kejutan ulang tahun terhadap Puan saat rapat paripurna DPR tidak etis. Dia mengatakan ada masyarakat yang menggelar demonstrasi di depan gedung MPR/DPR menolak kenaikan harga BBM saat Puan diberi kejutan ulang tahun di tengah rapat.
"Harusnya gini, sidang itu diskors, ketika nyanyi itu skors dulu sidang. Skors itu lebih baik dia menerima aspirasi masyarakat. Ini diskors nggak, nyanyi terus. Setelah sidang berakhir, ditambah lagi lagu Jamrud, ini kan aneh, apakah ini legislatif kita?" ujarnya.
Simak kejutan ultah untuk Puan di halaman berikutnya...
(aku/sip)