Polwan Ngamuk di Tebing Tinggi Diduga Gegara Kesal Suami Dilaporkan ke Polisi

Polwan Ngamuk di Tebing Tinggi Diduga Gegara Kesal Suami Dilaporkan ke Polisi

Finta Rahyuni - detikSumut
Jumat, 20 Des 2024 16:20 WIB
Teks foto: Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Tomi. (Finta Rahyuni/detikSumut)
Foto: Teks foto: Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Tomi. (Finta Rahyuni/detikSumut)
Medan -

Seorang polwan Polrestabes Medan inisial Bripka LA viral karena mengamuk di rumah warga di Kota Tebing Tinggi. Motif LA mengamuk karena diduga kesal suaminya dilaporkan ke pihak kepolisian.

"Menurut keterangan dari laporan di (Polres) Tebing (Tinggi), (LA) merasa tak senang karena mungkin suaminya itu kan dilaporkan masalah calo casis itu," kata Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Tomi, Jumat (20/12/2024).

Sepengetahuan Tomi, suami Bripka LA ini telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Tebing Tinggi terkait dugaan penipuan masuk Polri. Hal itulah yang diduga membuat Bripka LA geram dan mendatangi rumah pelapor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia tidak senang, dia (suami) menjadi tersangka, yang menetapkan daripada (Polres) Tebing Tinggi, karena nggak senang dengan ditetapkan tersangka, didatangilah," ujarnya.

Perwira menengah Polri itu sangat menyayangkan aksi dari polwan tersebut. Menurutnya, permasalahan itu harusnya bisa dibicarakan dengan baik-baik, tanpa harus mengamuk.

ADVERTISEMENT

"Datang ini kan bisa baik-baik. Artinya kan harusnya tidak seperti itu, kalau memang dia ada berkaitan dengan pribadi, pidananya, itu kan tidak semestinya dengan cara seperti itu. Kalau dia merasa keberatan, bisa mengadu lagi," jelasnya.

Dia menyebut saat ini Bripka LA masih menjalani pemeriksaan di Propam Polrestabes Medan. Jika nantinya terbukti bersalah, pihaknya akan segera melakukan sidang kode etik kepada LA.

"Kita sidangkan nanti, setelah kita periksa (jika) ada melakukan kesalahan, pelanggaran, kita sidangkan, masih proses pemeriksaan ini," ujarnya.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menyebut Bripka LA viral dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu dilayangkan oleh pemilik rumah yang didatangi Bripka LA ke Polres Tebing Tinggi, selalu lokasi kejadian video viral itu.

"Laporannya pencemaran nama baik. (Kejadian) di rumah pelapor di Tebing Tinggi. Itulah dibuat laporan di Polres Tebing Tinggi," kata Hadi.

Hadi mengatakan oknum polwan itu diduga mengeluarkan kata-kata yang tidak baik saat mendatangi rumah pelapor. Selain itu, LA juga diduga memaki korban.

Mantan Kapolres Biak Papua itu menyebut pihaknya masih mendalami motif Bripka LA mengamuk di rumah pelapor. Berdasarkan informasi yang diterimanya, pelapor kasus tersebut diperiksa oleh Polres Tebing Tinggi, hari ini.

"Tapi awal peristiwanya di antara mereka ini yang masih dilakukan pemeriksaan Polrestabes. Kalau tidak salah hari ini pelapor dimintai klarifikasi oleh penyidik Polres Tebing tinggi. Penyidik ingin mengetahui apa peristiwa sebenarnya. Apapun perbuatan yang bersangkutan, dan itu sudah dilaporkan tentu kita akan melakukan penindakan secara tegas," ujarnya

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Mulyono menyebut pelapor dalam kasus itu adalah warga Tebing Tinggi bernama Saumi Safitri. Saat ini, pihaknya tengah menyelidiki laporan itu.

"Polres tebing tinggi telah menerima pengaduan dari korban dan
Kasusnya sudah ditangani oleh Satreskrim Polres Tebing Tinggi. (Laporan) tentang kasus pencemaran nama baik," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang Polwan Polrestabes Medan mengamuk di rumah warga di Kota Tebing Tinggi. Peristiwa itu viral di media sosial. Pengunggah menyebut oknum polwan itu mengamuk karena tak terima suaminya dilaporkan je Polres Tebing Tinggi soal dugaan penipuan masuk polri.

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan membenarkan bahwa wanita itu adalah oknum polwan Polrestabes Medan. Dia menyebut polwan itu telah diperiksa.

"Kita juga mendapatkan informasi dari media terhadap seorang anggota Polrestabes Medan, tepatnya berdinas di Polsek Tembung dan kita sudah lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan atas peristiwa yang terjadi yang di Tebing Tinggi," kata Gidion saat diwawancarai di Polrestabes Medan, Selasa (17/12).

Gidion menyebut yang ditangani oleh pihaknya adalah terkait dengan kode etik. Sementara laporan korban soal dugaan penipuan itu ditangani Polres Tebing Tinggi.

Mantan Kapolres Jakarta Utara itu menyebut bahwa suami Bripka LA ini memang memiliki bimbingan belajar (bimbel), salah satunya bimbel untuk masuk polisi. Suami Bripka AL ini adalah mantan polisi.

Gidion mengatakan dirinya juga sudah bertemu dengan pelapor. Pada saat itu, pelapor membenarkan bahwa suami Bripka LA memiliki bimbel.

"Kalau faktanya dia memang mempunyai usaha sampingan bimbel, milik suaminya, mantan (polisi). Kemudian dalam proses itu yang bersangkutan gagal, tapi dia sudah dijanjikan. Dia (terlapor) tidak punya kapasitas untuk menentukan seseorang lulus atau enggak menjadi anggota polri," kata Gidion.




(nkm/nkm)


Hide Ads