Dianggap Provokasi Tolak PPN 12%, Rieke PDIP Dilaporkan ke MKD DPR

Nasional

Dianggap Provokasi Tolak PPN 12%, Rieke PDIP Dilaporkan ke MKD DPR

Dwi Rahmawati - detikSumbagsel
Senin, 30 Des 2024 10:35 WIB
rieke diah pitaloka
Foto: Instagram @riekediahp
Jakarta -

Anggota DPR Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) usai meminta implementasi PPN 12% ditunda. Rieke dilaporkan karena dinilai memprovokasi masyarakat untuk ikut juga menolak kenaikan PPN menjadi 12%.

Dilansir detikNews, MKD mengeluarkan surat pemanggilan bernomor 743/PW.09/12/2024 tertanggal 27 Desember 2024. Dalam surat tersebut diterangkan pemanggilan Rieke berdasar pada aduan atas nama Alfadjri Adhitya Prayoga.

"Yang mengadukan saudara karena adanya dugaan pelanggaran kode etik atas pernyataan saudara yang dalam konten yang diunggah di akun media sosial terkait ajakan atau provokasi untuk menolak kebijakan PPN 12%," bunyi surat tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua MKD DPR Nazrullah Dek Gam membenarkan adanya aduan serta pemanggilan tersebut. Namun, pemanggilan Rieke yang semula dijadwalkan pada Senin (30/12) akan dijadwalkan ulang karena saat ini masih masa reses.

"Laporan ada, laporan ada, ini benar surat saya tanda tangan kok. Nggak mungkin ada surat kalau nggak ada laporan, benar ada laporan," kata Dek Gam saat dihubungi, Minggu (29/12/2024).

ADVERTISEMENT

"Tapi kan kita masih libur nih, masih reses. Jadi anggota-anggota masih di dapil (daerah pemilihan). Jadi kita tunda dululah," sambungnya.

Sebelumnya diketahui Rieke mengusulkan agar penerapan PPN 12% di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ini ditunda dulu. Hal ini disampaikan Rieke dalam forum rapat paripurna pada Kamis (5/12).

"Dengan seluruh kerendahan hati, saya merekomendasikan di rapat paripurna kali ini mendukung Presiden Prabowo, pertama, menunda atau bahkan membatalkan rencana kenaikan PPN 12 persen sesuai dengan amanat Pasal 7 ayat 3 dan ayat 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021," ujar Rieke.

"Terakhir mohon dukungannya sekali lagi dari Ibu Ketua DPR, Wakil Ketua DPR dan seluruh anggota DPR, seluruh anggota DPRD di seluruh Indonesia, mahasiswa yang ada di belakang dan rekan-rekan media, kita berikan dukungan penuh kepada Presiden Prabowo. Kita semua dan seluruh rakyat Indonesia, saya yakin menunggu kado tahun baru 2025 dari Presiden Prabowo, batalkan rencana kenaikan PPN 12 persen," lanjutnya.

Selain itu, Rieke sempat mengutarakan pendapatnya mengenai PPN 12% ini lewat akun media sosial. Unggahan ini yang kemudian dianggap pengadu sebagai bentuk provokasi.

Usulan Rieke sebagai anggota dari Fraksi PDIP itu mendapat sanggahan dari berbagai pihak. Anggota DPR sekaligus pejabat parpol mengingatkan bahwa UU mengenai kenaikan PPN ini sudah disetujui DPR, yang mana ketua panitia kerjanya (panja) adalah Dolfie Othniel Fredric Palit dari Fraksi PDIP.




(des/des)


Hide Ads