Video Sekdes di Purworejo Diduga Mabuk-mabukan Viral, Ini Kata Atasannya

Video Sekdes di Purworejo Diduga Mabuk-mabukan Viral, Ini Kata Atasannya

Rinto Heksantoro - detikJateng
Jumat, 09 Sep 2022 19:56 WIB
Tangkapan layar Sekdes diduga mabuk viral di medsos.
Tangkapan layar Sekdes diduga mabuk viral di medsos. Foto: Tangkapan layar.
Purworejo -

Sebuah video seorang sekretaris desa (Sekdes) di Purworejo, Jawa Tengah yang diduga tengah menenggak minuman keras dan mabuk-mabukan viral di media sosial. Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @lambe_turah.

Meski video Sekdes ramai menjadi perbincangan tetapi hingga saat ini yang bersangkutan masih aktif menjabat sebagai Sekdes meskipun masyarakat menginginkan agar ia mengundurkan diri.

Dalam video berdurasi 20 detik itu, nampak seorang wanita menenggak minuman yang dituang langsung ke mulutnya dari botol oleh seorang laki-laki. Setelah itu, ia nampak asyik berjoget. Diketahui, wanita dalam video tersebut adalah Sekdes Banyuasin Kembaran, Kecamatan Loano, Purworejo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kades Banyuasin Kembaran, Ahmad Abdul Aziz membenarkan bahwa wanita dalam video yang viral di medsos tersebut merupakan sekdes Banyuasin Kembaran. Video itu sendiri dibuat pada Juli 2022 lalu.

"Njih benar (Bu Sekdes Banyuasin Kembaran). (Dibuat ) di bulan Juli pertengahan, kalau lokasinya di Jogja, di bar atau kafe mana saya kurang tahu persis," kata Ahmad Abdul Aziz ketika dihubungi detikJateng, Jumat (9/9/2022).

ADVERTISEMENT

Ahmad menjelaskan, terkait viralnya video itu, pihaknya sudah langsung mengklarifikasi kepada yang bersangkutan. Menurut pengakuan Andika Sari, waktu itu dirinya tidak menenggak minuman keras melainkan hanya air putih biasa.

"Ya gini, kalau yang bersangkutan saya klarifikasi ngakunya itu air putih. Tapi kan gini, ketika kita bawa jeriken di pom bensin yang ada di situ kan isinya pertamax, pertalite, dan sebagainya. Ketika di kafe botolnya seperti itu kan ya masyarakat menilai miras kan seperti itu," jelasnya.

Karena terlanjur viral dan memunculkan kesan negatif di masyarakat, pihaknya kemudian melakukan musyawarah yang dihadiri beberapa pihak termasuk sekdes. Pihak desa pun mencoba menyelesaikan dengan cara kekeluargaan dan yang bersangkutan diharuskan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

"Untuk kasus Bu Sekdes sebenarnya tahapan-tahapan sudah melewati mulai dari teguran secara lisan, tertulis dan sebagainya, termasuk bikin surat pernyataan," imbuhnya.

"Sebetulnya gini, pas kemarin kita rapat dengan lembaga desa yang ada BPD, LPMD, karang taruna, tokoh agama, tokoh masyarakat. Di situ sudah ada kesepakatan memang untuk tidak mengulang, memperbaiki kinerja dan sebagainya. Ketika melanggar itu, salah satu konsekuensinya kan harus mengundurkan diri," sambungnya.

Baca Sekdes Masih Aktif di halaman berikutnya...

Hingga saat ini, wanita itu masih aktif menjabat sebagai Sekdes meskipun masyarakat menginginkan agar yang bersangkutan mengundurkan diri. Pihak desa juga belum ada rencana untuk memecatnya dari jabatan Sekdes.

"Ya kalau sampai sekarang masih aktif. Memang kalau dari masyarakat harapannya mengundurkan diri. Kalau sampai hari ini belum ada (rencana pemecatan) tapi karena masyarakat berhak menolak tentunya itu kan bentuk tahapan-tahapan yang harus dilalui karena di situ kan ada Undang-undang," lanjutnya.

Sementara itu, Sekdes Banyuasin Kembaran Andika Sari yang dihubungi detikJateng untuk diklarifikasi melalui sambungan telepon hingga saat ini belum bersedia mengangkat panggilan meskipun sudah berkali-kali ditelepon. Bahkan pesan Whatsapp yang dikirim juga tidak dibalas meskipun sudah ada tanda dua centang biru.

Halaman 2 dari 2
(apl/ahr)


Hide Ads