Beredar informasi bahwa Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) diretas dan data pegawai di dalamnya diperjualbelikan. Kemenkumham angkat bicara terkait kabar tersebut.
"Saya sampaikan tidak benar web Simpeg Kemenkumham itu diretas. Sampai sekarang sistem dan data aman," kata Koordinator Humas Setjen Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman kepada wartawan, dilansir detikNews, Minggu (28/8/2022).
Dijelaskannya, Kemenkumham menerima informasi data pegawainya bocor pada Jumat (26/8). Tapi setelah dicek, lanjutnya, hal itu ternyata hoax.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jumat kemarin memang kita dapat info bahwa data Simpeg kita bocor dan diperjualbelikan. Setelah dicek, ternyata tidak ada," jelas Tubagus.
Menurutnya, data yang beredar adalah data lama yang sudah tidak tergunakan. Data itu disebutnya tidak krusial.
"Adapun data yang katanya milik pegawai Kemenkumham dan ditampilkan, itu tidak sesuai dengan data yang ada di sistem kami. Itu adalah data lama yang sudah tidak tergunakan, tidak update. Itu data arsip tahun 2020 dan yang terpenting, bukan data krusial," ungkap Tubagus.
Data yang beredar tersebut hanya data umum berupa nama, NIP, nomor rekening, nomor kontak atau data lain yang tidak bisa digunakan untuk membobol rekening, ubah password, atau lainnya.
"Pertanyaannya, kenapa data lama itu bocor? Kemungkinannya laptop salah satu admin kita men-download aplikasi berupa phising sehingga diretas," beber Tubagus.
Lebih lanjut, Tubagus menegaskan data yang tersebar adalah data lama dan bersifat umum. Data-data itu disebutnya tidak bisa digunakan untuk kejahatan seperti kejahatan ekonomi, perbankan, atau lainnya.
Tubagus juga menyebut Kemenkumham tiap hari mendapat ribuan serangan percobaan peretasan. Menangkal hal itu, Kemenkumham menjalin kerja sama dengan pihak terkait.
"Sebagai info, setiap hari kita mendapat ribuan serangan. Rata-rata 2.000-an. Terbanyak dari luar negeri," ujarnya.
"Upaya yang dilakukan Kemenkumham untuk menangkal serangan itu adalah dengan mengaktifkan fitur blocking pada Advanced Web Application Firewall. Kemenkumham juga bekerja sama dengan BSSN membentuk Computer Security Incident Response Team (CSIRT)," pungkasnya.
(rih/ahr)